Jaga Harga Beras, Bulog Aceh Luncurkan Program KPSH

Banda , MINA – Perusahaan Umum (Perum) Divisi Regional (Divre) Aceh, meluncurkan kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) Medium di halaman kantor Bulog Aceh. Kegiatan ini merupakan rangakain dari kegiatan secara nasional yang dipusatkan di Bulog pusat Jakarta.

Kepala Perum BULOG Divisi Regional Aceh, Basirun mengatakan, pelaksanaan kegiatan KPSH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Perdagangan kepada Dirut Perum BULOG nomor 1159/M-DAG/SD/8/2018 tanggal 31 Agustus 2018 hal Penetrasi Pasar Beras dalam rangka Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga.

“Jadi ini kegiatan serentak secara nasional di seluruh Divre BULOG dan dipusatkan di Jakarta,” ujar Basirun, Selasa (4/9).

Menurutnya, peluncuran KPSH bertujuan untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok beras agar selalu tersedia dengan harga yang terjangkau di masyarakat.

Selain itu, KPSH juga untuk mengoptimalkan Operasi Pasar Cadangan Beras Pemerintah (OP CBP) di seluruh wilayah Aceh dengan berbagai saluran atau jaringan distribusi yang ada, seperti Mitra Distributor beserta kios/toko downline-nya, Pedagang Pengecer, Rumah Pangan Kita, Satgas OP BULOG dan juga ikut bekerja sama dengan sinergi BUMN yang ada di Aceh, khususnya BUMN di bidang pangan.

“Nanti akan terlihat sejauh mana ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bahan pokok khususnya beras terus terjaga dengan baik di Aceh, karena juga nanti dimonitor terus menerus oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)Aceh dan juga Badan Pusat Statistik (BPS),” sebut Basirun.

Hingga saat ini, Perum BULOG Divre Aceh, selama tahun 2018 telah menggelontorkan stok OP CBP sebanyak 8.429.944 kg, dan akan terus ditingkatkan jumlahnya agar ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras dapat terus dijaga dengan baik. Adapun harga beras Medium CBP untuk curah (kemasan 50kg) sesuai ketetapan Pemerintah adalah Rp.8.600,- per kg af gudang BULOG. Adapun untuk harga di tingkat konsumen saat ini cukup dengan Rp.9.000,- per kg untuk wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Sedangkan untuk wilayah lainnya menyesuaikan kebutuhan setempat melalui koordinasi dengan Dinas terkait dan Satgas Pangan, dengan maksimal sesuai HET yakni Rp.9.950,- per kg. (L/Ap/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.