Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaga Persatuan Umat, Kemenag: Hindari Kampanye Politik di Masjid

Rendi Setiawan - Rabu, 14 September 2022 - 11:15 WIB

Rabu, 14 September 2022 - 11:15 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengimbau semua pihak untuk menghindari berkampanye politik di masjid. Menurutnya, masjid merupakan tempat strategis untuk membangun umat.

Masjid bukan tempat kampanye politik praktis. Melakukan kampanye di masjid merupakan tindakan mereduksi peran masjid,” kata Adib di Jakarta, Rabu (14/9).

Adib menegaskan, masjid bukan tempat untuk mengampanyekan identitas politik. “Masjid merupakan tempat pemersatu umat, bukan pemecah belah. Jadi hindari kampanye di masjid, apalagi menjelang tahun politik,” tegasnya.

Adib menandaskan, masjid juga bukan tempat menebar benih perpecahan. Menurutnya, kampanye politik di masjid hanya akan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan jemaah yang menjurus pada perpecahan.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

“Kampanye politik praktis di masjid berpotensi menimbulkan perpecahan hanya karena perbedaan politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena itu akan menimbulkan segregasi sosial,” ujarnya.

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menambahkan, masjid sudah sepatutnya menjadi pusat pembinaan umat. Karenanya, kata dia, Kemenag fokus menjadikan masjid sebagai tempat pendidikan, pusat ekonomi, hingga pusat peningkatan literasi keagamaan.

Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah saja, tetapi sebagai tempat mendidik umat, mengembangkan ekonomi umat, juga menjadi tempat peningkatan literasi keagamaan. Kita sudah menyusun peta jalan pengarusutamaan moderasi beragama berbasis masjid. Beberapa poinnya kita ingin fokus ke arah itu,” katanya. (L/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina