Jakarta, MINA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro menegaskan perubahan status Jakarta yang bukan lagi ibu kota negara, membuat seluruh kelurahan di provinsi ini mendapat kucuran langsung dana APBD minimal 5 persen.
Menurutnya, perubahan status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memberikan ruang gerak dalam pembangunan dan ekonomi yang bermanfaat.
“Penataan yang kita berikan semakin memberikan ruang untuk bergerak lebih baik,” ujarnya dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema ‘UU DKJ: Masa Depan Jakarta Pasca Ibu Kota’, Senin (22/4).
Menurut Suhajar, kebijakan ini bukanlah sekadar angka, melainkan sebuah komitmen untuk membangun Jakarta dari bawah. Dana ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang selama ini menjadi beban masyarakat.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
“Kelurahan merupakan ujung tombak menyelesaikan masalah-masalah kecil, tetapi jumlahnya sangat banyak dan sangat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat,” kata Suhajar.
Lebih jauh, ia menyampaikan dalam UU DKJ penggunaan dana ini juga telah diatur. Prioritas utama penggunaan dana ini antara lain untuk kesejahteraan pangan dan papan, terutama bagi lansia tanpa mata pencaharian.
Disamping itu, dana ini juga nantinya juga akan menyasar pendidikan gratis bagi anak yatim piatu, modal kerja bagi penyandang disabilitas, perbaikan gizi balita di bawah garis kemiskinan, juga pembukaan lapangan kerja bagi anak putus sekolah.
Tak hanya itu saja, kucuran dana APBD ini juga diarahkan untuk pengadaan taman bermain dan fasilitasi kegiatan keagamaan di daerah kumuh, hingga pengembangan Dasa Wisma, Posyandu, PKK, Juru Pemantau Jentik (Jentik), dan pengelolaan bank sampah secara mandiri.
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas
Suhajar memastikan, meskipun tak lagi menjadi ibu kota, Jakarta memiliki peluang besar untuk menjadi kota global. Lokasinya yang strategis dan sumber daya manusia yang berkualitas, menjadikan Jakarta berpotensi sebagai mesin penggerak ekonomi Indonesia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama