Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jakarta Diharapkan Jadi Pusat Unggulan Kota Layak Anak

Rana Setiawan - Selasa, 23 Januari 2018 - 20:50 WIB

Selasa, 23 Januari 2018 - 20:50 WIB

107 Views

Salah satu ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta. (Foto: Jakarta Tourism)

Jakarta.jpg" alt="" width="448" height="336" /> Salah satu ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta. (Foto: Jakarta Tourism)

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan empat desain besar (grand design) pembangunan berbasis gerakan untuk mewujudkan kota layak anak.

Tenaga ahli pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Hamid Patilima mengharapkan dengan peluncuran empat desain besar pembangunan ini dapat menjadikan Jakarta sebagai pusat unggulan (center of exellence) kota layak anak.

Menurutnya, untuk mewujudkan hal itu dapat dimulai dari suatu gerakan masyarakat dan diperkuat di tingkat kelurahan, selanjutnya diperluas hingga ke kelurahan dalam wujud Kelurahan Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, hingga terwujud Kota Layak Anak.

“Terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) maka secara langsung hak-hak anak terpenuhi,” ujar Hamid di Jakarta, Selasa (23/1).

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Dia menjelaskan, setiap kabupaten dan kota dapat dikatakan Kota Layak Anak bila memenuhi hak anak yang diukur dengan indikator penguatan kelembagaan dan indikator klaster hak anak.

“Untuk mengukur pelaksanaan pemenuhan hak anak di daerah dalam upaya mewujudkan KLA digunakan 24 indikator subtansi. Sementara apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dengan lima kategori yaitu Kabupaten/kota Layak Anak, Utama, Nindya, Madya, dan Pratama,” ujar salah satu narasumber di Radio Silaturahim itu.

DKI Jakarta sendiri saat ini masih masuk kategori pratama dalam pelaksanaan KLA.

Senada dengan Hamis, Ketua Forum Anak Jakarta (FORAJA) Dimas Irfan Saughi mengharapkan Jakarta sebagai pusat unggulan kota layak anak dapat mendorong peran anak-anak dan anak muda untuk ikut serta memberikan pandangan atau gagasannya.

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

“Sebagai kota multikultural, Jakarta tentunya dapat menjadi contoh bagi upaya kota dan kabupaten menuju layak anak,” kata pelajar SMAN 54 Jakarta kelas X itu.

Empat desain besar pembangunan berbasis gerakan yang diluncurkan yakni, Jakarta Menuju Kota Layak Anak 2018-2022, Pertanian Perkotaan DKI Jakarta 2018-2030, Air Minum dan Air Limbah Domestik DKI Jakarta 2018-2022, serta Sistem Pengelolaan Sampah 2018-2022.

Pemerintah telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 dengan mengakui empat prinsip pembangunan anak yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pendapat anak.

Kabupaten/kota Layak Anak adalah daeah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.(L/R01/RS1)

Baca Juga: Pelatihan UMKM di Jakarta Diharap Lahirkan Muzaki Baru

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia