Jakarta, MINA – Kualitas udara di wilayah Jakarta kembali menunjukkan tren memburuk. Berdasarkan pantauan Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) pada Jum’at (13/6) pukul 08.41 WIB, indeks kualitas udara tercatat pada angka 157 AQI , yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Kategori ini menunjukkan kualitas udara di ibu kota dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat secara umum, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki penyakit pernapasan.
Lembaga pemantau kualitas udara internasional menyarankan masyarakat untuk membatasi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah, serta menutup jendela untuk meminimalkan masuknya polusi ke dalam ruangan.
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Rika Lestari, mengatakan bahwa angka AQI tersebut merupakan peringatan serius bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Presidium AWG: Dukung Gaza Berarti Bela Al-Aqsa dan Martabat Umat Islam
“Ketika indeks sudah menyentuh angka di atas 150, itu berarti kondisi udara sangat rentan menimbulkan masalah kesehatan massal. Pemerintah harus segera mengeluarkan peringatan dan langkah mitigasi,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, penyebab utama pencemaran udara di Jakarta adalah emisi kendaraan bermotor, pembakaran sampah, dan polusi dari sektor industri.
Dalam beberapa tahun terakhir, DKI Jakarta secara berkala masuk dalam daftar kota besar dengan polusi udara tertinggi di dunia.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup tengah menggalakkan penggunaan transportasi umum dan memperketat pengawasan terhadap industri yang menghasilkan emisi tinggi. Namun, hingga kini hasilnya belum menunjukkan perubahan signifikan.
Baca Juga: 445 Penghapal Al-Qur’an dan Hadis Bersaing di Sumut
Organisasi kesehatan dunia (WHO) mengatkan, paparan jangka panjang terhadap udara tidak sehat dapat meningkatkan risiko penyakit kronis seperti asma, stroke, bahkan kanker paru-paru.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara melalui aplikasi atau situs resmi pemantauan udara, serta mengurangi aktivitas yang memperparah polusi, seperti membakar sampah atau menggunakan kendaraan pribadi secara berlebihan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laboratorium Penerjemah dan Promotor Sastra untuk Dorong Sastra Indonesia Mendunia