Jakarta, MINA – Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta mencapai angka 127 pada Sabtu (20/9). Berdasarkan standar pemantauan kualitas udara, angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Kondisi ini berarti kualitas udara ibu kota dapat berdampak buruk bagi masyarakat rentan, khususnya anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki riwayat penyakit pernapasan atau masalah kesehatan tertentu.
AQI merupakan sistem pengukuran kualitas udara yang dihitung dari konsentrasi berbagai polutan, terutama partikel halus PM2.5. Polutan jenis ini diketahui dapat masuk ke dalam sistem pernapasan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan jangka pendek maupun jangka panjang.
Berdasarkan catatan pemantauan, kualitas udara Jakarta kerap berfluktuasi dan masih menghadapi tantangan besar akibat kepadatan transportasi, aktivitas industri, dan faktor cuaca yang memperburuk tingkat polusi.
Baca Juga: BMKG: Jakarta Berawan Hingga Hujan, Sebagian Ringan Sepanjang Akhir Pekan Ini
Pemerintah daerah bersama lembaga terkait terus mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama kelompok sensitif, dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara berada pada level tidak sehat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ketua RMI NU Jakarta Imbau Dapur MBG Tidak Gunakan Food Tray Impor dari China