Jaksa Agung Israel Sebut Netanyahu Langgar Hukum

Ilustrasi: Warga Israel memprotes Perdana Menteri Benjamin Netanyahu di luar kediaman resmi perdana menteri di Yerusalem, pada 25 Juli 2020. (Foto: Olivier Fitoussi)

Tel Aviv, MINA – Perdana Menteri Israel melanggar hukum dengan mengatakan dia akan terlibat secara pribadi dalam rencana perombakan yudisial, kata Israel Gali Baharav-Miara, Jumat (24/3).

Menghadapi protes yang semakin intensif terhadap perubahan yang diusulkan, mengatakan pada hari Kamis, dia mengesampingkan semua pertimbangan lain dan akan melakukan “apa saja” untuk mencapai solusi.

Netanyahu yang diadili atas tuduhan korupsi yang dia bantah, mengatakan, tangannya telah diikat, tetapi undang-undang yang diubah pada hari Kamis untuk membatasi keadaan di mana seorang perdana menteri dapat dicopot, memberinya lebih banyak ruang untuk bermanuver.

Namun, Jaksa Agung dalam surat yang ditujukan kepada Netanyahu, tidak setuju.

“Situasi hukumnya jelas: Anda harus menahan diri dari keterlibatan apa pun dalam inisiatif untuk mengubah peradilan, termasuk pembentukan komite penunjukan yudisial, karena aktivitas tersebut merupakan konflik kepentingan,” bunyi surat tersebut.

“Pernyataan Anda tadi malam dan tindakan apa pun yang Anda lakukan untuk melanggar masalah ini adalah ilegal,” kata Baharav-Miara. (T/RI-1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.