Jakarta, MINA – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Penunjukan Kuntadi tertuang dalam keputusan mutasi dan promosi jabatan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, sedangkan Febrie Adriansyah mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum.
Kuntadi bukan sosok baru di bidang tindak pidana khusus. Sebelum menjadi Kajati Jawa Timur, ia pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung dan menangani sejumlah perkara korupsi besar.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin bidang yang menangani kasus-kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta kejahatan khusus lainnya.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Pergantian pucuk pimpinan Jampidsus dilakukan di tengah tingginya perhatian publik terhadap penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Jampidsus selama ini menjadi salah satu unit strategis di Kejaksaan Agung yang menangani berbagai perkara besar dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Sementara itu, Febrie Adriansyah meninggalkan jabatan Jampidsus setelah mengemban tugas tersebut selama beberapa tahun. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah kasus korupsi yang menjadi perhatian nasional, termasuk perkara di sektor tata niaga komoditas, infrastruktur, dan keuangan negara.
Dengan pergantian kepemimpinan ini, Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjaga kesinambungan penanganan perkara yang sedang berlangsung sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Publik kini menantikan langkah Kuntadi dalam melanjutkan berbagai penyidikan yang menjadi perhatian masyarakat. []
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic