Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa ICC Desak Hakim Segera Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - Sabtu, 24 Agustus 2024 - 04:57 WIB

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 04:57 WIB

33 Views

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan menghadiri konferensi pers di Istana San Carlos di Bogota, pada 25 April 2024. [Foto: MEMO]

Den Haag, MINA – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan menekankan, Pengadilan memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki warga negara pendudukan Israel dan meminta hakim untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant.

Dalam berkas pengadilan yang dipublikasikan pada Jumat (23/8), Khan mendesak para hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan yang diajukan terhadap pejabat Israel dan pemimpin pejuang Hamas.

“Setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban,” kata dia di Den Haag, Belanda. Mengutip Middle East Monitor. 

Khan mengatakan, “ada alasan yang jelas” untuk meyakini Netanyahu dan Gallant, serta pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, kepala militer Mohammed Al-Masri dan pemimpin politik Hamas lainnya, Ismail Haniyeh, memikul tanggung jawab pidana atas “dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Baca Juga: AS Tolak Batasi Pasokan Senjata ke Israel

Para pemimpin Zionis Israel dan Palestina telah menepis tuduhan kejahatan perang, dan perwakilan kedua belah pihak telah mengkritik keputusan Khan untuk mengajukan surat perintah.

Tidak ada batas waktu bagi hakim ICC untuk memutuskan surat perintah penangkapan itu.

Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan perlawanan Hamas dan sekitar 250 orang disandera, menurut hitungan Israel.

Sementara itu, lebih dari 40.000 warga Palestina syahid dalam serangan Zionis Israel di Gaza dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang mematikan dan meluas.

Baca Juga: Gubernur CBI: Dolar dan SWIFT Dihapus dari Perdagangan Iran-Rusia

Namun, media Israel Haaretz mengungkapkan bahwa helikopter dan tank tentara Israel sendiri yang membunuh sekitar 1.139 warganya yang diklaim Israel tdibunuh oleh kelompok pejuang Palestina pada 7 Oktober 2023.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ukraina Gempur Moskow dengan Drone

Rekomendasi untuk Anda

Bendera Palestina dikibarkan di komplek Masjid Al-Aqsa (Sumber: Anadolu Agency)
Palestina
Ilustrasi (foto: CNBC)
Palestina
Internasional
Palestina
Palestina