Den Haag, MINA – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan menekankan, Pengadilan memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki warga negara pendudukan Israel dan meminta hakim untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant.
Dalam berkas pengadilan yang dipublikasikan pada Jumat (23/8), Khan mendesak para hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan yang diajukan terhadap pejabat Israel dan pemimpin pejuang Hamas.
“Setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban,” kata dia di Den Haag, Belanda. Mengutip Middle East Monitor.
Khan mengatakan, “ada alasan yang jelas” untuk meyakini Netanyahu dan Gallant, serta pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, kepala militer Mohammed Al-Masri dan pemimpin politik Hamas lainnya, Ismail Haniyeh, memikul tanggung jawab pidana atas “dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Baca Juga: AS Tolak Batasi Pasokan Senjata ke Israel
Para pemimpin Zionis Israel dan Palestina telah menepis tuduhan kejahatan perang, dan perwakilan kedua belah pihak telah mengkritik keputusan Khan untuk mengajukan surat perintah.
Tidak ada batas waktu bagi hakim ICC untuk memutuskan surat perintah penangkapan itu.
Sekitar 1.200 orang tewas dalam serangan perlawanan Hamas dan sekitar 250 orang disandera, menurut hitungan Israel.
Sementara itu, lebih dari 40.000 warga Palestina syahid dalam serangan Zionis Israel di Gaza dan menyebabkan krisis kemanusiaan yang mematikan dan meluas.
Baca Juga: Gubernur CBI: Dolar dan SWIFT Dihapus dari Perdagangan Iran-Rusia
Namun, media Israel Haaretz mengungkapkan bahwa helikopter dan tank tentara Israel sendiri yang membunuh sekitar 1.139 warganya yang diklaim Israel tdibunuh oleh kelompok pejuang Palestina pada 7 Oktober 2023.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ukraina Gempur Moskow dengan Drone