Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa ICC: Keputusan Palestina Akhiri Perjanjian Tak Pengaruhi Yurisdiksi-nya di Pengadilan

sajadi - Rabu, 10 Juni 2020 - 02:55 WIB

Rabu, 10 Juni 2020 - 02:55 WIB

14 Views

Den Haag, MINA – Keputusan Palestina untuk mengakhiri semua perjanjian dengan Israel tidak berpengaruh pada  yurisdiksinya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang akan mengadili kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukam Israel terhadap warga dan negara Palestina. Demikian Jaksa pada JCC.

Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan dari Pra Pengadilan yang meminta informasi tambahan mengenai  akibat hukum keputusan Palestina mengakhiri perjanjian tersebut.

“Jaksa Penuntut tidak menganggap, pernyataan (tanggapan Palestina) memiliki kaitan dengan status Palestina sebagai Negara Pihak pada Statuta Roma dan tentang pelaksanaan yurisdiksi Pengadilan dalam situasi di Palestina,” kata Jaksa ICC dalam tanggapannya seperti dikutip dari Wafa, Selasa (9/6).

Kejaksaan juga telah menjelaskan pemahamannya tentang Kesepakatan Oslo dan posisinya bahwa tidak melarang pelaksanaan yurisdiksi Pengadilan di Palestina. Posisi Kejaksaan tetap sama.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Menanggapi respons ICC, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki mengatakan, hal tersebut masih konsisten dengan hukum internasional dan prinsip-prinsipnya.

“Responnya adalah respon hukum yang penting dan jelas,” katanya.

Ia menyerukan Pra-Pengadilan Pertama untuk mempercepat mengeluarkan keputusan tentang yurisdiksi geografis ICC di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza, untuk memulai investigasi kriminal ke dalam situasi Palestina.

“Negara Palestina akan terus bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum internasional, termasuk ICC, untuk memerangi kejahatan dan meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan berat Israel terhadap rakyat Palestina untuk mencapai keadilan,” kata Malki. (T/RE1/P1)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda