Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Israel Tolak Penundaan Penahanan Sheikh Raid Salah

sri astuti - Senin, 23 Maret 2020 - 20:53 WIB

Senin, 23 Maret 2020 - 20:53 WIB

4 Views

Salah satu Ketua Gerakan Islam di Palestina, Syekh Raid Shalah (Foto: PIC)

Yerusalem, MINA – Jaksa Penuntut Umum Israel telah menolak permintaan untuk menunda penahanan Sheikh Raed Salah yang dijadwalkan akan dikembalikan ke penjara pada 25 Maret.

Aktivis veteran hak-hak Palestina itu dijatuhi hukuman 28 bulan penjara oleh Pengadilan Magistrates di Haifa karena pernyataan yang dia buat di pemakaman pada tahun 2017, MEMO melaporkan pada Senin (23/3).

Sebelumnya Sheikh Salah telah menghabiskan 11 bulan dalam tahanan dan dengan demikian diperkirakan akan menghabiskan 17 bulan lagi di balik jeruji besi untuk menyelesaikan hukumannya.

“Para jaksa penuntut Israel mengkonfirmasi penolakan mereka terhadap penundaan penahanan tanpa mempertimbangkan situasi saat ini terkait dengan virus corna,” kata pengacara pembela Khaled Zabarqeh, yang mengajukan permintaan penundaan itu ke pengadilan. (T/R7/P1)

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Breaking News
Breaking News