Yerusalem, MINA – Jaksa Penuntut Umum Israel telah menolak permintaan untuk menunda penahanan Sheikh Raed Salah yang dijadwalkan akan dikembalikan ke penjara pada 25 Maret.
Aktivis veteran hak-hak Palestina itu dijatuhi hukuman 28 bulan penjara oleh Pengadilan Magistrates di Haifa karena pernyataan yang dia buat di pemakaman pada tahun 2017, MEMO melaporkan pada Senin (23/3).
Sebelumnya Sheikh Salah telah menghabiskan 11 bulan dalam tahanan dan dengan demikian diperkirakan akan menghabiskan 17 bulan lagi di balik jeruji besi untuk menyelesaikan hukumannya.
“Para jaksa penuntut Israel mengkonfirmasi penolakan mereka terhadap penundaan penahanan tanpa mempertimbangkan situasi saat ini terkait dengan virus corna,” kata pengacara pembela Khaled Zabarqeh, yang mengajukan permintaan penundaan itu ke pengadilan. (T/R7/P1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza