Tel Aviv, MINA – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (9/3) secara resmi meminta penundaan persidangan korupsi selama 45 hari, tapi Jaksa menolak dan tidak mewajibkannya hador di persidangan di pengadilan.
Persidangan Netanyahu tentang tiga kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya ditetapkan pada 17 Maret. Pengacaranya mengklaim mereka belum menerima semua materi yang terkait dengan kasus tersebut.
“Beberapa bulan yang lalu, sebuah dakwaan diajukan terhadap perdana menteri, namun sampai sekarang kami belum menerima materi,” kata Ketua Tim Advokat Netanyahu, Amit Hadad dalam sebuah pernyataan, Ahad (8/3), Times of Israel melaporkan.
“Karena itu, kami mengajukan permohonan ke pengadilan dengan permintaan teknis untuk menunda tanggal persidangan, sehingga kami dapat menerima materi investigasi terlebih dahulu dan barulah setelah itu muncul di pengadilan,” tambahnya.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Sebuah laporan dari Haaretz mencatat bahwa jaksa penuntut negara menyiapkan bahan-bahan itu, tetapi tim pengacara Netanyahu menuntut bahan-bahan itu dipindai dan didigitalkan.
Jaksa menolak permintaan Netanyahu untuk menunda persidangan, tetapi mengatakan bahwa dia tidak perlu menghadiri sidang pembukaan. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel