Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan Tol Solo-Ngawi Sepanjang 90,43 Km Beroperasi Penuh

Syauqi S - Rabu, 28 November 2018 - 19:34 WIB

Rabu, 28 November 2018 - 19:34 WIB

16 Views ㅤ

Sragen, MINA – Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 kilometer.

Peresmian itu sekaligus membuat Tol Solo-Ngawi resmi beroperasi penuh.

“Saya sangat berbahagi sekali pada hari ini akan kita resmikan Jalan Tol Solo-Ngawi di segmen Sragen-Ngawi,” ujar Jokowi di acara peresmian bertempat di Rest Area KM 538 di Sragen, Jawa Tengah, seperti dilaporkan MINA, Rabu (28/11).

“Artinya sebentar lagi dari Jakarta sampai Surabaya di akhir tahun ini insya Allah sudah sambung semuanya,” imbuh Presiden.

Baca Juga: Panglima Laot Aceh Apresiasi Jusuf Kalla soal Polemik Empat Pulau

Jalan Tol Solo-Ngawi yang memiliki panjang 90,43 kilometer merupakan bagian dari Tol Trans Jawa (1.150 km) yang akan membentang dari Merak hingga Banyuwangi, Jawa Timur. Diharapkan jalan tol ini tersambung secara keseluruhan pada akhir 2018.

Presiden ingin nantinya saat Tol Trans Jawa telah tersambung total terjadi integrasi tol dengan sektor sektor industri dan pariwisata di daerah.

“Kita harapkan dengan selesainya Jakarta-Surabaya ini kita ingin agar kepala daerah bisa mengintegrasikan yang kawasa-kawasan integrasi yang ada, baik yang baru maupun yang lama. Mengintegrasikan tol ini dengan kawasan-kawasan wisata agar semakin ramai. Jangan sampai tol ini hanya berdiri sendiri sebagai jalan tol melainkan harus diitegrasikan sehingga manfaatnya bisa maksimal, mobilitas orang dan barang bisa melalui jalan tol ini bisa berjalan dengan cepat,” tandasnya.

Setelah melalui berbagai tahapan Uji Laik Fungsi dan Operasi, Jalan Tol Solo Mantingan-Ngawi segmen Sragen-Ngawi sepanjang 51 km telah dinyatakan layak dan siap dioperasikan sebagai Jalan Tol.

Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Iran, Langgar Hukum Internasional

Hal itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor: 896/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi segmen Sragen-Ngawi pada tanggal 12 November 2018.

Pada tanggal yang sama, diterbitkan pula Keputusan Menteri PUPR Nomor: 897/KPTS/M/2018 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi, yang menetapkan tarif tol di Jalan Tol yang memiliki total Panjang 90,43 km ini sebesar
Rp1.000 per km untuk kendaraan Golongan I, Rp1.500 per km untuk kendaraan Golongan
II dan III serta Rp2.000 per km untuk kendaraan Golongan IV dan V.

Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayatno mengatakan pengoperasian Jalan Tol Sragen-Ngawi adalah tahap ketiga dari pengoperasian Jalan Tol Solo-Ngawi secara keseluruhan.

“Ini akan memangkas waktu tempuh sekitar 50%. Dari Solo ke Madiun yg biasanya ditempuh sekitar 2,5 sampai 3 jam sekarang bisa kurang dari 1,5 jam,” ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Sabtu Ini Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan

David mengatakan dengan dioperasikannya jalan tol ini secara penuh akan meningkatkan konektivitas beberapa daerah. Di antaranya Boyolali, Solo, Karanganyar, Sragen dan Ngawi. (L/R11/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketua MUI: Terlaknatlah Israel Atas Dosa Kemanusiaan Terhadap Iran

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia