Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JAMA’AH HAJI INDONESIA LANSIA DAPAT DI BERANGKATKAN KE MASJIDIL HARAM

Admin - Jumat, 28 Juni 2013 - 00:46 WIB

Jumat, 28 Juni 2013 - 00:46 WIB

300 Views ㅤ

Jakarta, 19 Sya’ban 1434/28 Juni 2013 (MINA) – Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, calon jamaah haji usia lanjut (lansia) dan menggunakan kursi roda dapat menunaikan ibadah haji 1434. Rencana melarang jamaah haji yang lanjut usia tersebut pada musim haji 2013 dibatalkan setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.

“Pemerintah Saudi membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lanjut usia (lansia) dan pengguna kursi roda. Walau sifatnya darurat, tapi bisa digunakan”, demikian kata Suryadharma Ali di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis (27/06), laporan wabsite Menag yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

Kementerian Agama sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke negara “petro dollar” tersebut sejak hari Ahad lalu untuk menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait keberatan atas pemotongan kuota haji 20 persen dari kuota dasar, 211.000/tahun.

Setibanya di Bandara, Menteri agama langsung mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan berbagai persoalan dari hasil kunjungan kerja tersebut.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

Menurut Suryadharma Ali, awalnya Pemerintah Indonesia melarang calon jamaah haji usia lanjut dan menggunakan kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci. Pertimbangannya semata-mata keamanan.

Namun, setelah mendapat penjelasan dari Kementerian Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji, Hatim Qadhi, pihaknya yakin bahwa jamaah lanjut usia (lansia) dengan menggunakan kursi roda dapat diberangkatkan.

“Jamaah haji lanjut usia (lansia), termasuk yang menggunakan kursi roda adalah jamaah yang sudah masuk dalam kuota yang akan diberangkatkan pada tahun 2013. Sementara jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji, tidak dapat diberangkatkan”, tegas Suryadharma Ali.

Suryadharma Ali menjelaskan, Masjidil Haram sebetulnya bukan direnovasi. Tapi lebih tepat dikatakan, dibongkar dan diperluas. Daya tampung tawaf yang dahulu 48.000/jam, kini hanya 22.000/jam. Semua itu merupakan akibat dari pembongkaran dan perluasan yang diperkirakan akan berlangsung hingga tahun 2016.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Jika menyaksikan kondisi fisik proyek perluasan masjid tersebut, Menag memperkirakan pekerjaan tersebut baru selesai pada tahun 2016. Jadi, tak mustahil pemotongan kuota 20 persen dari kuota dasar 211.000/tahun akan berlangsung selama empat tahun ke depan.

Karena itu, dalam pertemuan dengan otoritas setempat, Menag berharap jamaah yang menumpuk dalam daftar tunggu bisa masuk pada 2016.

Sekalipun hingga kini belum ada ketegasan pemotongan kuota 20 persen hingga 2016 mendatang, Ia mengatakan bahwa tempat tawaf pada saatnya akan jauh lebih luas; bisa menampung 120.000 orang/jam. “Itu artinya sangat memungkinkan jamaah Indonesia bisa berangkat dalam jumlah besar pada 2016,” kata Suryadharma Ali.

Tapi, Menag pun melihat sisi lain, bahwa pembongkaran dan pembenahan itu tentu tak hanya menjamah Masjidil Haram. Di Arafah dan Mina pun demikian. Lantas, bagaimana daya tampung di lokasi itu? Menag sendiri belum bisa memberi penjelasan. Namun, yang jelas, untuk jamaah Indonesia diharapkan tidak bermalam di kawasan Mina Jadid.
Pasalnya, ini sangat penting agar syarat sah dalam berhaji dapat terpenuhi.

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Belum  di Jawab

Terkait surat Presiden SBY yang disampaikan melalui Wakil Menteri Arab Saudi urusan Haji, Hatim Qadhi, Suryadharma Ali menjelaskan, masih harus menunggu. “Tapi, setidaknya semua itu sudah ada gambaran bahwa permintaan tidak dipotong kuota haji sebesar 20 persen sulit dipenuhi,” Ujarnya.

Adapun mengenai potensi kerugian Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp. 800 miliar lebih, menurut, Wakil Menteri Haji Arab Saudi setempat telah meminta rinciannya. Semua ini akan dibicarakan antar Pemerintah Saudi dan Indonesia.

Sementara potensi kerugian yang diderita penyelenggara haji khususnya akan dibicarakan secara tersendiri. “pembicaraan antar sesama penyelenggara nanti yang dibicarakan,” katanya.

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Kerugian Indonesia adalah terkait dengan kontrak perumahan, catering dan perusahaan lainnya. Indonesia melakukan persiapan jauh lebih awal karena memiliki jamaah haji terbesar dibanding negara lain. (T/P012/P02)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda