Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp6,5 Juta

Pembagian dana wakaf Baitul Asyi kepada Jamaah Haji asal Aceh. {FOTO: MCH Kemenag Aceh]

Mekkah, MINA – Sebanyak 4.716 orang jamaah haji asal Aceh yang sudah berada di Makkah, Arab Saudi mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi. Masing-masing jamaah mendapatkan uang sebesar 6,5 juta rupiah.

Salah satu petugas haji dari Aceh, Khalidin kepada MINA, menginformasikan pembagian uang tersebut diawali dengan penyerahan dana Baitul Asyi kepada jamaah Aceh yang sudah tiba di Makkah.

Baitul Asyi merupakan Lembaga yang mengelola dana wakaf Habib Bugak Asyi- seorang warga Arab yang pernah tinggal di Aceh pada era 1.800-an.

Keseluruhan sebanyak 5.850 orang menerima dana wakaf itu, terdiri dari 4.716 jamaah haji asal Aceh, ditambah 1.134 tenaga musiman (temus) dan mahasiswa asal Aceh.

Pembagian dana itu dilakukan usai salat Asar di Baitul Asyi Misfalah, Makkah, Ahad (2/6). Pembagian dana dibagi menjadi beberapa tahap dibagikan oleh Nadzir Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdullatif Baltou. Untuk awal, dibagi kepada jamaah kloter 2. Masing-masing jamaah mendapatkan 1.500 riyal atau Rp 6,5 juta dan satu mushaf Al-Quran.

Baca Juga:  Teknik Pemasaran Sesuai Prinsip-Prinsip Syariah

Sejarah Wakaf Baitul Asyi

Baitul Asyi, yang terletak di Makkah, Arab Saudi, adalah salah satu tempat yang memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi bagi masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya.

Nama “Asyi” sendiri berasal dari kata “Aceh,” menandakan hubungan erat antara tempat ini dengan masyarakat Aceh.

Habib Bugak Asyi, atau lebih dikenal sebagai Habib Abdurrahman Al-Habsyi, lahir pada akhir abad ke-18 di Bugak, sebuah wilayah di Aceh.

Ia merupakan seorang pedagang sukses dan ulama terkemuka yang memiliki perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh, terutama mereka yang berziarah ke Tanah Suci.

Habib Bugak menunaikan ibadah haji ke Makkah dan memutuskan untuk menetap di sana. Melihat banyaknya jamaah haji asal Aceh yang mengalami kesulitan tempat tinggal selama di Makkah, beliau kemudian membeli beberapa bangunan dan tanah di sekitar Masjidil Haram.

Baca Juga:  Penembak Jitu Hamas Tewaskan Tentara Israel di Rafah

Properti ini kemudian diwakafkan dengan tujuan menyediakan tempat tinggal gratis bagi jamaah haji asal Aceh. Wakaf ini dikelola oleh keturunan Habib Bugak dan diatur sesuai dengan hukum syariah Islam.

Setiap tahunnya, hasil dari properti wakaf ini digunakan untuk memberikan akomodasi dan bantuan finansial kepada jamaah haji Aceh.

Selain itu, dana dari wakaf ini juga digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di Aceh.

Baitul Asyi menjadi simbol ikatan spiritual dan budaya antara Aceh dan Makkah.

Tempat ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga pusat berkumpulnya jamaah haji asal Aceh, memperkuat tali persaudaraan di antara mereka.

Wakaf ini telah berjalan selama lebih dari dua abad dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh yang menunaikan ibadah haji.

Baca Juga:  Pilpres Iran di Luar Negeri Siap Digelar

Dalam beberapa dekade terakhir, properti wakaf Baitul Asyi mengalami renovasi dan pembaruan untuk memastikan fasilitas yang memadai bagi para jamaah.

Pengelolaan modern dan transparansi dalam administrasi wakaf juga diterapkan untuk memastikan keberlanjutan manfaat wakaf ini di masa depan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Arif Ramdan

Editor: Bahron Ansori