Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasrih

Rana Setiawan - Selasa, 14 Mei 2024 - 04:55 WIB

Selasa, 14 Mei 2024 - 04:55 WIB

1 Views

المسجد النبوي - arabicpost.net -

Madinah, MINA – Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menjadi harapan setiap jamaah haji saat di Madinah.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh mengatakan, jamaah haji Indonesia dapat memasuki Raudhah di Masjid Nabawi dengan menggunakan Tasreh.

“Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jamaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” kata Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Senin (13/5) sebagaimana dilaporkan MCH Kemenag.

Dia mengatakan, fasilitas untuk masuk ke Raudhah akan diberikan secara kolektif kepada jamaah. “Di setiap kloter itu akan diterbitkan dua tasrih. Pertama, tasrih khusus untuk perempuan. Kedua, tasrih khusus untuk laki-laki,” jelasnya.

Baca Juga: Wapres Ajak Dai di ASEAN Fokus Dakwah Perkuat Umat

[irp posts=”535419″ ]

Ditambahkan Hafizh, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jamaah berada di Kota Madinah.

“Setelah diterbitkan, tasrih akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sector. Sehingga jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan,” papar Hafizh.

“Jamaah wajib sudah berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk. Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan tasrih kepada petugas yang menjaga Raudhah,” sambungnya.

Baca Juga: Jumat ke-40, Aksi Pro-Palestina di Yaman Dihadiri Jutaan Orang

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah haji yang masuk ke Raudhah.

“Penerbitan tasrih ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa tasrihnya asli,“ pungkas Hafizh.

Dia mengungkapkan, layanan pemberian tasrih ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jamaah Haji.

Jamaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024.[]

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Forum Internasional Dai Asia Tenggara

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Prakiraan Hilal Bulan Safar pada 4 dan 5 Agustus

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Haji 1445 H