Riyadh, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan beberapa pedoman yang harus dipatuhi jamaah haji sebelum dan setibanya di Arab Saudi.
Kementerian mengingatkan, tentang pentingnya membawa semua dokumen resmi saat tiba di bandara untuk menyelesaikan prosedur perjalanan mereka. Dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (26/5).
“Jamaah harus berhati-hati untuk menyimpan perangkat elektronik apa pun di bagasi yang akan dibawa ke dalam penerbangan,” tulis Kementerian dalam pernyataannya.
Kementerian meminta para jamaah untuk memastikan setiap barang bawaan mereka yang akan dikirim sesuai dengan ukuran yang disetujui. Mereka juga disarankan untuk memberikan tanda pengenal yang berbeda pada setiap barang bawaan sebelum mengirimkannya.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Adapun barang-barang yang dilarang saat bepergian dengan pesawat, dilarang membawa kantong plastik, bahan cair. Kotak yang dibungkus dan ditutup dengan kain juga dilarang.
Setibanya mereka di Arab Saudi, jamaah harus melaporkan uang tunai atau barang berharga yang mereka miliki jika nilainya melebihi SR 60.000, dan ini termasuk mata uang asing,serta barang berharga lainnya, kecuali perhiasan dan logam mulia.
Kementerian juga meminta jamaah, ketika memasuki atau meninggalkan Arab Saudi, untuk memastikan bahwa mereka mengisi deklarasi bea cukai, jika mereka membawa mata uang lokal atau asing atau barang apa pun yang nilainya melebihi SR 60.000.
Pengisian deklarasi pabean juga diwajibkan bagi penumpang yang membawa barang dalam jumlah komersial dengan nilai lebih dari SR 3.000, serta mereka yang membawa barang yang dilarang impor atau ekspornya, seperti barang antik dan lain-lain.
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
“Mereka yang tidak mau menandatangani dan mengisi pernyataan pabean akan bertanggung jawab”, tegas kementerian dalam pernyataannya. (T/Hju/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon