Madinah, MINA – Musim haji 2024, pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan smartcard berupa kartu elektronik kepada jamaah haji. Kartu itu akan menjadi akses jamaah masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Hal ini Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada Tim Media Center Haji di Madinah sebagaimana dikutip MINA, Ahad (12/5).
“Smartcard ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jamaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna. Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini,” sebut Hilman.
Menurutnya, Smartcard berfungsi mencegah siapa pun yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. Smartcard juga menjadi inovasi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa
Smartcard berbentuk seperti Id Card dan berisi QR Code. Dalam kartu ini terdapat identitas nama, kewarganegaraan, nomor entry point/border, nomor paspor, dan QR Code yang tersambung ke aplikasi Nusuk.
Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, smartcard akan menampilkan data resmi jamaah.
“Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan discan lalu dicek kebenaran data jamaahnya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jamaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” ujarnya.
“Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” lanjutnya.
Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jamaah di semua titik menuju Makkah. Apabila jamaah kedapatan tak memiliki visa maupun Smartcard, dia akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.
Hilman menambahkan, Kemenang telah membagikan 10 ribu Smartcard ke jamaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan dibagikan saat jamaah tiba di Makkah.
“Kami pesankan bagi jamaah yang sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” pungkasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan