Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamaah Haji Reguler Harus Miliki JKN Aktif untuk Pelindungan Kesehatan

Rana Setiawan Editor : Widi Kusnadi - Rabu, 12 Februari 2025 - 23:29 WIB

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:29 WIB

15 Views

Jakarta, MINA – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan seluruh jamaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU Muhammad Zain mengatakan, seluruh jemaah haji reguler harus memiliki JKN yang aktif.

Hal tersebut akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji 2025.

“Jadi jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan pelindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke tanah air,” ujar Muhammad Zain, Rabu (12/2).

Baca Juga: DPD Juleha Lampung Utara Syiarkan Pentingnya Makanan Halal

Ia menambahkan, JKN memberikan pelindungan kesehatan sebelum dan setelah perjalanan haji. Jika jamaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, pelindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif. Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan, ” tegas M Zain.

Dikatakan M Zain, Kemenag berharap seluruh jamaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat.

Baca Juga: BKSAP DPR RI Gelar Rakernas bersama Kemenlu dan Lembaga Peduli Palestina

Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

“Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insya Allah,” pungkas M Zain.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program Maggotin Dompet Dhuafa Lampung Ubah Limbah Organik Jadi Berkah Ekonomi

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Haji 1445 H
Breaking News