Madinah, MINA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal bagi jamaah haji, termasuk ketika menghadapi situasi duka. Hal ini dibuktikan dengan memastikan seluruh hak jamaah yang wafat terpenuhi, seperti pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi.
Penegasan ini disampaikan menyusul wafatnya salah satu jamaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, Nur Fadillah (45), yang tergabung dalam Kloter SUB 20. Almarhumah meninggal dunia pada Kamis pagi (8/5) sekitar pukul 06.30 Waktu Arab Saudi (WAS), saat berada di dalam pesawat yang mengantarkannya ke Madinah.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdul Basir menyampaikan, almarhumah diketahui memiliki riwayat penyakit tertentu. Setelah tiba di Madinah, jenazah dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi, salah satu kompleks pemakaman paling bersejarah di Tanah Suci.
“Pemerintah memastikan seluruh hak almarhumah dipenuhi, termasuk pelaksanaan badal haji dan pencairan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Basir di Madinah.
Baca Juga: Kemenag: 8 Jamaah Calon Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci
Ia menambahkan, perlindungan jamaah adalah prioritas pemerintah, baik dalam kondisi sehat maupun saat menghadapi musibah. Hingga hari ketujuh kedatangan jamaah di Madinah, tercatat sebanyak 112 kloter dengan total 44.601 jamaah telah tiba.
“Pada hari ini, dijadwalkan tambahan 19 kloter dengan 7.501 jamaah diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci,” ujarnya.
Basir juga menyampaikan, hingga saat ini terdapat dua jamaah yang wafat di Tanah Suci. “Kami mendoakan agar almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenlu: 30 WNI Bermasalah Keimigrasian di AS, 10 Segera Dideportasi