
Bedah buku “Ushul Fiqh Metodologi Pengambilan Hukum Islam” karya Imaam Yakhsyallah Mansur, Jumat (05/1)
Bandar Lampung, MINA – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Hizbullah (FKMH) Lampung mengadakan bedah buku yang berjudul “Ushul Fiqh Metodologi Pengambilan Hukum Islam” karya Imaam Yakhsyallah Mansur.
Bedah buku ini diadakan pada Jumat, (5/01) di Komplek Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-fatah, Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan.
Ketua Panitia, Wahyu Adi Saputra mengatakan kepada kontributor Mi’raj News Agency (MINA), acara ini diadakan untuk mempermudah memahami kaidah-kaidah pengambilan hukum syariat-syariat Islam.
Baca Juga: Dewan Pers Desak Polisi Usut Tuntas Teror terhadap Wartawan Tempo
Acara ini, dihadiri tokoh agama se-Provinsi Lampung, diantaranya, Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampug Selatan.
Yakhsyallah Mansur adalah seorang ulama yang lahir di Semarang pada 1958 dengan berbagai karir mengajar dan menjadi narasumber acara rohani di berbagai media.
Lulusan Daurah Al-Quds II di Muasasah Al-Quds International, San`a, Yaman, pada 2009 lalu itu, giat dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsha.
Sebelumya ia juga pernah menulis beberapa buku lainnya seperi Ash-Shuffah yang telah dibedah di beberapa tempat, dan Buku Ushul Fiqh Metodologi Pengambilan Hukum Islam ini merupakan buku ke tujuh. (L/Isk/B01/P1)
Baca Juga: H-8 Lebaran, Lalu Lintas di Toll Cipali Sudah Mengalami Peningkatan
Mi’raj News Agency (MINA)
)
Baca Juga: MUI Minta KPI Panggil dan Tegur Raffi Ahmad