Bandar Lampung, MINA – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Hizbullah (FKMH) Lampung mengadakan bedah buku yang berjudul “Ushul Fiqh Metodologi Pengambilan Hukum Islam” karya Imaam Yakhsyallah Mansur.
Bedah buku ini diadakan pada Jumat, (5/01) di Komplek Pondok Pesantren Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al-fatah, Muhajirun, Negararatu, Natar, Lampung Selatan.
Ketua Panitia, Wahyu Adi Saputra mengatakan kepada kontributor Mi’raj News Agency (MINA), acara ini diadakan untuk mempermudah memahami kaidah-kaidah pengambilan hukum syariat-syariat Islam.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
Acara ini, dihadiri tokoh agama se-Provinsi Lampung, diantaranya, Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Lampug Selatan.
Yakhsyallah Mansur adalah seorang ulama yang lahir di Semarang pada 1958 dengan berbagai karir mengajar dan menjadi narasumber acara rohani di berbagai media.
Lulusan Daurah Al-Quds II di Muasasah Al-Quds International, San`a, Yaman, pada 2009 lalu itu, giat dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsha.
Sebelumya ia juga pernah menulis beberapa buku lainnya seperi Ash-Shuffah yang telah dibedah di beberapa tempat, dan Buku Ushul Fiqh Metodologi Pengambilan Hukum Islam ini merupakan buku ke tujuh. (L/Isk/B01/P1)
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda