Cileungsi, MINA – Wadah persatuan umat Islam, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mendukung penuh langkah Republik Afrika Selatan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya melakukan genosida di Palestina.
“Mendukung penuh inisiatif yang brilian dan gagah berani tersebut dan berharap segera direspon International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian Jama’ah Muslimin dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima MINA, Senin (1/1).
Dalam sebuah pernyataan yang ditangani oleh Amir Majelis Ukhuwah Pusat Syakuri, SH itu, Jama’ah Muslimin mendesak negara-negara lain untuk mendukung dan mendorong Mahkamah Internasional secepatnya bisa mengadili Israel agar menghentikan kejahatannya di Palestina.
Jama’ah Muslimin juga mendesak Sekjen PBB untuk turut mendukung segera terlaksananya pengadilan tersebut sebagai langkah terobosan atas kebuntuan yang selama ini terjadi di Dewan Keamanan PBB.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Selain itu, Jama’ah Muslimin mendesak semua unsur gerakan kemanusiaan dan pecinta perdamaian dunia untuk bersatu padu mendorong terlaksananya pengadilan atas kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina.
“Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala memberikan kemudahan kelancaran, percepatan dan keberhasilan ikhtiar yang dilaksanakan Afrika Selatan untuk menghentikan kejahatan zionis Israel dan menghukum zionis Israel serta menyatakan kemerdekaan bagi Palestina,” pungkas pernyataan itu. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat