Jakarta, MINA – Wadah kesatuan umat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) di Indonesia mendukung fatwa ulama dunia yang menyerukan “jihad melawan Israel.”
Dukungan Jama’ah Muslimin (Hizbullah) dinyatakan langsung oleh pimpinannya, Imaam Yakhsyallah Mansur, kepada MINA, Senin (7/4).
“Umat Islam satu tubuh dan akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah tentang nasib sesamanya. Yahudi tidak bisa diajak damai,” kata Imaam Yakhsyallah.
Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran Zionis Yahudi “dilakukan di depan mata, sementara dunia diam.”
Baca Juga: Nilai Tidak Efektif, Pemprov Jakarta Tiadakan Operasi Yustisi
“Seluruh pemerintah Muslim harus mendukung dan merealisasikan fatwa tersebut dan seluruh umat Islam harus terus melakukan berbagai aktivitas yang dapat menggetarkan Zionis,” kata Imaam Yakhsyallah yang terus memimpin perjuangan membela Palestina dan pembebasan Masjidil Aqsa.
“Yakinlah Al Haq pasti menang sepanjang terus diperjuangkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan fatwa yang menyerukan kepada semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim untuk segera melakukan intervensi militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka
Fatwa tersebut dinilai sebagai seruan yang jelas dan tegas bagi umat Islam untuk mengambil langkah nyata dalam menghadapi krisis kemanusiaan yang semakin memburuk.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Prediksi Penurunan Warga Pendatang Baru Pascalebaran
Fatwa tersebut memuat sepuluh poin penting yang dianggap sebagai seruan aksi nyata bagi dunia Islam, di antaranya:
- Kewajiban berjihad secara fisik bagi setiap Muslim yang mampu untuk melawan penjajahan di Palestina.
- Desakan kepada negara-negara Arab dan Islam untuk segera melakukan intervensi militer demi menjaga kehormatan umat.
- Seruan mengepung entitas Zionis dari darat, laut, dan udara, serta menutup seluruh akses strategis oleh negara-negara Islam.
- Dukungan total terhadap perjuangan Palestina dalam bentuk militer, finansial, politik, dan hak asasi manusia.
- Pembentukan aliansi militer antarnegara Muslim guna mempertahankan umat dari agresi luar.
- Larangan tegas terhadap normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.
- Larangan memasok minyak dan gas kepada Israel yang digunakan untuk menghancurkan Gaza.
- Peninjauan ulang atas perjanjian damai yang tidak efektif antara beberapa negara Arab dan Israel.
- Seruan untuk berjihad melalui harta (infak) dan pembukaan akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
- Ajakan kepada komunitas Muslim di Amerika Serikat (AS) untuk menekan pemerintah AS menghentikan dukungan terhadap penjajahan dan mendorong solusi damai yang adil. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tarif Baru AS Harus Jadi Momentum Dorong Perkuat Ketahanan Pangan Nasional