Jakarta, 6 Jumadil Akhir 1438/5 Maret 2017 (MINA) – Dai Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Ahmad Rifai menegaskan pada hari Ahad (5/3) bahwa khilafah telah diamalkan kembali sejak tahun 1953.
Klaim itu Ahmad katakan di depan ratusan jamaah yang menghadiri pengajian bulanan Jama’ah Muslimin (Hizbullah) di Masjid Nurul Jannah di Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara.
“Khilafah telah diamalkan kembali sejak 1953 yang dipimpin oleh Wali Al Fattah meneruskan khilafah yang runtuh pada 1924 di Turki,” katanya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Namun, menurut dai asal Tanjung Priok tersebut, khilafah yang diamalkan oleh Jama’ah Muslimin adalah khilafah ‘ala min hajin nubuwwah atau khilafah yang mengikuti jejak kenabian berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan sahabat Nabi Muhammad, yaitu Hudzaifah bin Yaman. Sedangkan cirikhas perjuangan jamaah ini adalah nonpolitik (tidak berorientasi kekuasaan)
Jama’ah Muslimin (Hizbullah) yang menganut sistem jama’ah imamah (bersatu di bawah satu kepemimpinan seorang imam) menolak anggapan bahwa mereka membentuk khilafah baru, tapi mereka mengaku meneruskan khilafah sebelumnya dengan hanya mengamalkan sistem kepemimpinan yang sudah ada di dalam Al-Quran dan hadis yang kuat dengan mencontoh kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan empat khalifah setelahnya.
Sejak diumumkan kembali kepemimpinan dengan satu imam untuk seluruh dunia, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sudah dipimpin oleh tiga imam, pertama Wali Al Fattah, kedua Muhyiddin Hamidy, dan ketiga Yakhsyallahu Mansur.
Sejak pertama ditetapinya Jamaah Muslimin (Hizbullah) hingga sekarang, komunitas ini selalu menyerukan persatuan umat di bawa satu pemimpin untuk seluruh dunia.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Pada tahun 2006, Jama’ah Muslimin mendeklarasikan Pembebasan Masjid Al-Aqsha, masjid suci ketiga umat Islam di Palestina yang kini dikuasai oleh otoritas Yahudi Israel. Berbagai upaya mereka lakukan dalam upaya perjuangan membela masjid yang pernah dibebaskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab dan Salahuddin Ayyubi itu, dari sosialisasi dalam berbagai acara pengajian dan seminar di berbagai kota di Indonesia hingga mengadakan konferensi internasional tentang Masjid Al-Aqsha. (L/RI-1/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka