Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Desak Nobel Perdamaian Suu Kyi Dicabut

Jakarta, 18 Shafar 1438/18 November 2016 (MINA) – Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) KH. Yakhsyallah Mansur mendesak Komite Nobel untuk mencabut Nobel Perdamaian yang diterima oleh Pemimpin , setelah terjadi pembunuhan massal terhadap ratusan Muslim Rohingya oleh militer Myanmar sejak Sabtu (12/11) pekan lalu di wilayah barat negara bagian .

“Myanmar hendaknya meniru negara-negara dengan mayoritas agama tertentu yang selalu melindungi agama minoritas seperti Indonesia, Mesir, dan Turki. Jika Myanmar tidak mengindahkan seruan ini, maka kami mendesak Komite Nobel mencabut Nobel Perdamaian dari Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi,” kata Imaam Yakhsyallah kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melalui telepon, Jumat (18/11).

Selain meminta untuk mencabut Nobel Pedamaian Suu Kyi, Imaam Yakhsyallah juga mengimbau PBB dan lembaga HAM agar berlaku adil terhadap umat .

“Jangan sampai menganggap umat Islam bukan bagian dari masyarakat dunia, sehingga mereka dianggap tidak layak mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah. Dalam keterangannya, Muhammadiyah mengaku kecewa dengan tindakan Suu Kyi yang tidak bisa melindungi komunitas Muslim Rohingya di Myanmar.

“Muhammadiyah menyampaikam kekecewaannya yang dalam kepada Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin National League for Democracy dan State Counsellor yang tidak melakukan langkah-langkah nyata untuk melindungi hak hidup orang Islam di negara yang dia pimpin,” kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas dalam pernyataannya.

Atas peristiwa yang terjadi di Myanmar, Anwar meminta Komite Nobel mencabut Nobel Perdamaian yang pernah diterima Suu Kyi. Sebab yang dilakukan Suu Kyi tidak mendukung terciptanya perdamaian dan persaudaraan antar sesama. (L/P011/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.