Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Tetapkan 1 Ramadhan Senin 6 Juni

Rana Setiawan - Ahad, 5 Juni 2016 - 21:50 WIB

Ahad, 5 Juni 2016 - 21:50 WIB

458 Views

Bogor, 29 Sya’ban 1437/5 Juni 2016 (MINA) – Jama’ah Muslimin (Hizbullah), wadah kesatuan umat Islam berpusat di Indonesia, menetapkan 1 Ramadhan 1437 Hijriyah jatuh pada Senin, 6 Juni 2016 Masehi.

Hal ini berdasarkan laporan pemantauan hilal dari seluruh wilayah di Indonesia dan negara di dunia bahwa hilal terlihat.

“Dengan bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata dan sebagai wujud tanggung jawab kepada Muslimin dalam melaksanakan ibadah yang dikaitkan dengan bulan-bulan Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah, maka dengan memperhatikan surat Amir Majelis Qadla nomor 004/MQ/2016/1437 tanggal 1 Ramadhan 1437 H/5 Juni 2016 M, dengan ini menetapkan bahwa: tanggal 1 Ramadhan 1437 H jatuh pada hari Senin tanggal 6 Juni 2016 M,” demikian pernyataan Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah), KH.Yakhsyallah Mansur, MA., dalam surat ketetapan yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad malam (5/6).

Berdasarkan laporan pelaksanaan rukyat Dewan Hisab Rukyat (DHR) Jamaah Muslimin (Hizbullah) bahwa Hilal telah terlihat di beberapa tempat, antara lain di Gedung 37 Hotel Aston, Jakarta Pusat dan Pantai Ayah, Gunung Gajah, Kebumen.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur dalam tausiyahnya pada sidang Dewan Hisab dan Ru’yat mengatakan, jika terlihat hilal (awal bulan) di suatu negeri, maka berlaku di negara yang lain, karena perintahnya jelas.

Sementara itu Pemerintah RI melalui sidang Isbat Kementerian Agama, juga menetapkan ramadhan/">awal Ramadhan sama pada Senin 6 Juni berdasar terlihat hilal di beberapa daerah di Indonesia.

Hasil putusan tersebut diambil setelah dilakukan Sidang Itsbat tertutup yang dilakukan Kemenag dan dihadiri oleh beberapa ormas keagamaan. Pemerintah melakukan dua metode dalam menentukan awal bulan puasa yakni hisab dan rukyat.

Penetapan awal Ramadan dilakukan setelah mendengar laporan dari 93 petugas yang berada di 93 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Menag Lukman Hakim Syaifuddin mengaku menerima laporan dari lima wilayah yang melihat hilal, yaitu:

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Pertama, Akrim Moka (57/Kasi Bimas Islam Kankemenag Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, NTT), disumpah oleh Mukmin, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kab. Atambua;

Kedua, KH. Makmuri (59/Ketua badan Hisab Rukyat Jombang, Agus Salim (45/Kepala KUA Kec. Ploso, Jombang), Lutfi Fuadi (30/Dosen IAIN Bahrul Ulum Jombang), disumpah oleh Faiq Zarkasi, Hakim Pengadilan Agama Kab. Jombang;

Ketiga,  Abdul Haris (48/Guru di Kab. Kebumen), disumpah oleh Eldi Hartoni, Hakim Pengadilan Agama Kab. Kebumen);

Keempat, Inwanuddin (40/Guru di Kab. Gresik) dan Solahuddin (49/Wiraswasta di Kab. Gresik), disumpah oleh Masngaril Kirom, Hakim Pengadilan Agama Kab. Gresik; dan

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Kelima, Muhammad Maulan (50/Penyelenggara Syariah pada Kankemenag Kab. Bojonegoro), disumpah oleh Bahrul Ulum, Hakim Pengadilan Agama Kab. Bojonegoro.

“Semua menyatakan di bawah sumpah bahwa mereka telah melihat hilal,” tegas Menag.  (L/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Tausiyah
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah