Cileungsi, MINA – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menetapkan awal bulan Dzulhijjah 1445 H jatuh pada hari Jumat 7 Juni 2024.
Keputusan itu ditetapkan oleh Imaam Yakhsyallah Mansur dalam Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1445 di Pondok Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jumat (7/6) dini hari.
Keputusan tersebut berdasarkan pada laporan telah terlihat hilal di Arab Saudi dan Mesir pada Kamis sore waktu setempat, yang kemudian diputuskan oleh Mahkamah Al-Ulya Arab Saudi.
Sementara itu, pelaksanakan rukyatul hilal di Indonesia tidak dapat melihat hilal dan secara hisab belum memungkinkan terlihatnya hilal.
Baca Juga: Militer Israel Serang Bus Jamaah Haji Palestina, Anggota DPR RI Tuntut Langkah Tegas PBB
Awal Dzulhijjah ditetapkan sebagai wujud tanggung jawab kepada Allah atas urusan kaum Muslimin dalam melaksanakan ibadah yang terkait dengan bulan Dzulhijjah.
Imaam Yakhsyallah Mansur menetapkan setelah mempertimbangkan dasar-dasar dalil surat Al-Baqarah ayat 125 dan 189, surat Al-Maidah ayat 97 serta hadits “al-hajju Arafah” bahwa haji adalah Arafah (di Mekkah), (HR Ibnu Majah, Ahmad) dan hadits “shumu liru’yatihi waftiru liru’yatihi” (berpuasalah ketika melihat hilal dan berbukalah ketika melihat hilal).
Dengan demikian maka hari Wuquf di Arafah jatuh pada hari Sabtu, 9 Dzulhijjah 1445 bertepatan dengan 15 Juni 2024, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Ahad, 10 Dzulhijjah 1445 bertepatan dengan 16 Juni 2024.
Imaam Yakhsyallah Mansur dalam nasihatnya menekankan pentingnya umat Islam untuk terus membangun persatuan, persaudaraan, kerja sama dan saling menghormati di antara sesama umat Islam.
Baca Juga: Saudi Diharapkan Alihkan Kuota Haji Negara Lain yang Tersisa untuk Indonesia
Imaam Yakhsyallah menekankan dalam melaksanakan jihad di jalan Allah itu semata-mata karena Allah, tidak takut dengan celaan orang yang mencela, dan bertawakkal sepenuhnya kepada Allah Ta’ala. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Meriahkan Idul Adha, Masjid Istiqlal Gelar Makan Bersama 2.000 Anak Yatim