Jakarta, MINA – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengutuk perilaku biadab empat oknum pemandi jenazah muslimah di RSUD Djasemen Saragih, Sumatera Utara.
Wadah kesatuan umat Islam itu meminta apara penegak hukum menindak tegas pelaku yang telah melanggar etika agama dan kemanusiaan.
Imam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur meminta pemerintah menindak tegas empat oknum petugas pemandi jenazah di Rumah Sakit tersebut.
Ia pun meminta semua elemen masyarakat diimbau tidak terpancing tetapi terus mengawal kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Umat Islam jangan terpancing dan mendoakan pelaku dikutuk Allah bila tidak segera bertaubat,” katanya, Ahad (27/9).
Meski pihak Rumah Sakit dan empat pelaku pemandi jenazah itu telah meminta maaf, namun kata Imaam Yakhsyallah, harus ada jaminan resmi agar kasus ini tidak terulang.
“Kami turut mendoakan agar keluarga yang mendapat musibah tidak mengenakan ini diberi kesabaran oleh Allah dan diganti kesabarannya dengan yang lebih baik dan almarhumah diampuni dosanya dan diterima amalannya dan dimasukan ke dalam surga,” ujarnya.
Kasus dugaan pelanggaran syariat Islam berawal dari video Fauzi yang tersebar di media sosial. Video itu pun kemudian viral.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Fauzi keberataan atas tindakan tim medis RSUD Djasamaen Saragih Kota Pematangsiantar. Saat itu istrinya meninggal, tapi belum dinyatakan akibat corona.
Kemudian empat pria petugas medis langsung memandikan jasad istrinya. Tindakan ini menyulut protes Fauzi yang menduga ada bentuk pelecehan serta menyalahi aturan syariat Islam.
Pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan tim medis ke kepolisian.(L/R1/P2)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka
Mi’raj News Agency (MINA)