Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jamaah Umrah Asing Wajib Miliki Sertifikat Vaksinasi 

Hamidah Juariyah - Senin, 19 April 2021 - 19:09 WIB

Senin, 19 April 2021 - 19:09 WIB

1 Views ㅤ

Riyadh, MINA – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Eng. Hisham Saeed mengumumkan, jamaah umrah asing wajib menunjukkan serifikat telah menerima vaksinasi virus corona dari negara masing-masing.

Ia mengungkapkan, mekanisme kementerian untuk para jamaah yang datang dari luar Kerajaan selama bulan suci Ramadhan,status kesehatannya harus ada dalam aplikasi Tawakkalna Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Senin (19/4).

Berdasarkan mekanisme tersebut, jamaah haji asing yang memiliki sertifikat vaksinasi akan melanjutkan ke salah satu pusat Inaya (perawatan) di Makkah untuk memverifikasi keaslian sertifikat.

Setelah proses ini, petugas pusat akan menetapkan tanggal dan waktu pelaksanaan umrah dan sholat di Masjidil Haram

Baca Juga: Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hezbollah Hampir Tercapai

Selama Ramadhan, jumlah izin umrah telah dinaikkan menjadi 50.000 jamaah setiap hari. (T/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Indonesia
Dunia Islam