Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaminan Produk Halal Supaya Makanan Berkah

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 14 Oktober 2017 - 03:16 WIB

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 03:16 WIB

657 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj News Agency (MINA)

Makanan halal merupakan kebutuhan seorang Muslim, bahkan manusia pada umumnya. Sebab, organ-organ tubuh akan sehat dan afiat jika diisi dengan konsumsi makanan halal. Sebaliknya akan rusak dan mudah sakit manakala diisi dengan bahan yang haram.

Mengonsumsi makanan halal juga merupakan tanda syukur seorang hamba kepada Allah Sang Pencipta, yang telah memberikan manusia berbagai sumber makanan dan minuman yang tak terhingga. Tinggal manusia memilih dan memilah mana yang layak untuk dikonsumsi dan mana yang tidak patut.

Allah menyebutkan di dalam ayat-Nya,

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ڪُلُواْ مِن طَيِّبَـٰتِ مَا رَزَقۡنَـٰكُمۡ وَٱشۡكُرُواْ لِلَّهِ إِن ڪُنتُمۡ إِيَّاهُ تَعۡبُدُونَ

Artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah”. (QS Al-Baqarah [2]: 172).

Kewajiban mengonsumsi makanan halal, bahkan telah Allah wajibkan sejak jaman dahulu kala kepada para Rasul-Nya. Kewajiban itu malah sebelum perintah beramal shalih.

Allah memerintahkan di dalam ayat-Nya,

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَـٰلاً۬ طَيِّبً۬ا‌ۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤۡمِنُونَ

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS Al-Maidah [5]: 88).

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

Makanan halal akan menjadi jaminan keberkahan hidup dan syarat utama terkabulnya permohonan hamba-Nya.

Tentang hal ini, disebutkan dari Abi Hurairah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, yang artinya, “Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Allah telah memerintahkan orang mukmin dengan apa yang diperintahkan-Nya kepada para Rasul, yaitu ‘Wahai sekalian Rasul, makanlah dari harta yang suci dan kerjakanlah perbuatan shaleh.’ Kemudian beliau bercerita tentang seseorang yang dalam perjalanan panjang lalu memanjatkan tangannya ke langit sambil berdoa mengucap: Ya Tuhan, ya Tuhan. Namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan mengonsumsi yang haram. Bagaimana doanya bisa dikabulkan?” (HR Muslim).

Perihal makanan halal dan haram ini, Sahl bin Abdullah at-Tusturi berkata, “Siapa yang makan makanan yang haram, mau atau tidak mau, anggota tubuhnya akan cenderung kepada maksiat, baik disadari atau tidak. Siapa yang memakan makanan halal, niscaya anggota tubuhnya akan berbuat taat dan diberi taufik untuk berbuat kebaikan.”

Begitulah, mengonsumsi makanan halal merupakan hak setiap konsumen. Karena itu, di negeri-negeri Barat sekalipun, kini mulai tersedia cafe-cafe yang menyediakan halal food, bagi wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Karenanya, jaminan makanan, minuman dan produk-produk halal menjadi kewajiban bagi produsen dan pihak-pihak terkait yang menyediakannya untuk warganya. Sehingga dengan konsumsi makanan halal itu, yang diuntungkan juga adalah seluruh komponen terkait dan masyarakat luas, serta kekokohan sebuah bangsa.

Karena, konsumsi makanan halal di samping dapat membawa keberkahan hidup dalam kegiatan sehari-hari, mempermudah terkabulnya doa, dan menyelamatkan diri dari dosa. Juga dapat menjaga kesehatan jasmani dan rohani masyarakat luas, dan otomatis bangsanya. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Tausiyah
Kolom
Kolom
Dunia Islam