Jamkrindo Syariah-BAZNAS Kembangkan Desa Kreatif di Yogyakarta

, MINA – Badan Amil Zakat Nasional ()  bekerja sama dengan PT. (Jamsyar) merealisasikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan desa kreatif di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Alhamdulillah, PT. Jamkrindo Syariah memercayakan dana zakat ke BAZNAS untuk disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat di Desa Wonolelo, Pleret, Kabupaten Bantul. Ini merupakan salah satu dari 75 desa tertinggal di wilayah Provinsi Yogyakarta,” ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang dalam keterangan tertulisnya, Ahad (8/7).

Menurut Nasir, Desa Wonolelo memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk program ekonomi.

“Salah satunya adalah industri kreatif. Sudah sejak lama, masyarakat di kampung ini melakukan aktivitas ekonomi melalui pengembangan industri kreatif, mulai dari kerajinan bambu, tas perca, dan beberapa kerajinan lain dari kayu. Berbagai model produk hasil kerajinan bambu dan tas perca telah dihasilkan desa ini,” ujarnya.

Meski sudah lama, jelas Nasir, kerajinan masyarakat dalam kondisi timbul tenggelam, karena bergantung pada dukungan permodalan yang minim.

“Modal itu diperlukan untuk pengadaan bahan baku perca maupun bambu. Sebagaimana dituturkan oleh para warga, bahan baku perca diperoleh dari Solo. Sedangkan bambu didapatkan dari daerah Gunungkidul,” kata dia.

Nasir memaparkan, perjuangan menjadikan kerajinan sebagai sektor ekonomi utama, sangat diharapkan masyarakat. Ini akibat kondisi wilayah pertanian mereka yang hanya mengandalkan tadah hujan.

“BAZNAS hadir dengan program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah mewujudkan Desa Wonolelo sebagai Desa Kreatif, sehingga dapat menjadi sektor ekonomi utama masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Nasir menerangkan, skema yang diterapkan adalah penyediaan akses dukungan permodalan dan pelayanan pengembangan usaha (business development).

Ini dikelola BAZNAS Microfinance melalui kemitraan dengan salah satu Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Yogyakarta, yaitu BPRS Margirizki Bahagia.

“Dalam rangka memperkuat Desa Kreatif inilah, PT. Jamkrindo Syariah menyerahkan zakatnya ke BAZNAS di lokasi program,” jelasnya.(R/R04/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.