London, 4 Syawal 1435/31 Juli 2014 (MINA) – Jaringan supermarket terbesar di Inggris, Tesco, tidak lagi akan menjual produk-produk yang berasal dari Tepi Barat yang diduduki Zionis Israel, mulai September 2014 mendatang.
Jewish Chronicle melaporkan, keputusan Tesco itu adalah hasil dari tekanan para pelanggan yang tidak bisa lagi mentolerir kejahatan biadab Zionis Israel di wilayah tersebut.
Dua pemasok produk kesehatan dan kecantikan mengatakan kepada media Ibrani Jewish Chronicle, bahwa Tesco telah meminta mereka untuk mendaftar semua produk dan bahan-bahan mereka jual yang berasal dari wilayah-wilayah pendudukan.
Seorang juru bicara Tesco tidak langsung menegaskan bahwa langkah tersebut adalah keberhasilan kampanye internasional Boikot, pemindahan saham dan Sanksi (BDS), demikian redressonline melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency, Kamis.
Baca Juga: Pengadilan AS Batalkan Kasus Pidana Trump
“Kami telah menerima beberapa pertanyaan dari pelanggan tentang produk yang kami jual yang bersumber dari Israel atau Tepi Barat. Untuk memastikan bahwa kami menjawab pertanyaan mereka dengan paling akurat dan up to date, kami menghubungi pemasok untuk memeriksa informasi, khususnya untuk produk bermerek,” ujar juru bicara Tesco yang tidak disebutkan namanya.
Menyesali keputusan Tesco, situs berita sayap kanan Israel Arutz Sheva 7 melaporkan keputusan Tesco dikeluarkan hanya beberapa pekan setelah serikat buruh terbesar di Inggris, Unite, dengan suara bulat memboikot perusahaan-perusahaan Zionis Israel.
Sebelumnya, pada Mei lalu, Uni Eropa melarang impor unggas dan telur dari koloni liar Yahudi di Tepi Barat dan Kota Al-Quds yang diduduki. Sebelum itu, Uni Eropa menerbitkan panduan baru mengenai boikot entitas Zionis Israel yang beroperasi di Tepi Barat, Al-Quds atau Bukit Golan yang diduduki.
Sikap Uni Eropa itu menunjukkan sikapnya, bahwasanya permukiman yang dibangun Israel di wilayah Palestina sebagai “ilegal berdasarkan hukum internasional”, memperingatkan bahwa “setiap individu atau perusahaan yang terlibat dalam setiap transaksi ekonomi dengan mereka dapat menghadapi risiko hukum dan keuangan serta merusak citra mereka”.
Baca Juga: Iran Akan Usir 2,5 Juta Migran Afghanistan Hingga Akhir Tahun
Peringatan Eropa itu mengatakan, “permukiman Israel adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian serta mengancam solusi dua-negara. Uni Eropa dan negara anggotanya tidak akan mengakui perubahan apapun untuk perbatasan tahun 1967, termasuk status Kota Al-Quds, kecuali kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukannya.” (T/P02/IR)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pariwisata Israel Anjlok Imbas Perang Berkepanjangan