Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jateng-Jatim Kerja Sama Awasi Produk Perikanan Berbahaya

Zaenal Muttaqin - Selasa, 2 Januari 2024 - 17:17 WIB

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:17 WIB

9 Views

Semarang, MINA – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), berkolaborasi dengan JKPD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan pengawasan peredaran produk perikanan. Langkah itu diambil menyusul temuan produk perikanan mengandung cemaran berbahaya, yang terdistribusi lintas provinsi.

Ketua JKPD Jateng, Dyah Lukisari mengatakan, timnya diperkuat oleh personel Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Nantinya, tim dari Jateng akan berkolaborasi dengan DKP dan Ditreskrimsus Polda Jatim, dalam mengawasi peredaran pangan produk perikanan,” katanya Selasa (2/1) di Semarang.

Ia menyebut, kerja sama tersebut didasari atas sejumlah temuan beredarnya produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya di Jateng. Dari penelusuran temuan, kemudian diperoleh fakta adanya distribusi antar-wilayah.

Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant

“Medio Desember ini, tim kami menemukan produk dari perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Sepuluh dari 18 produk perikanan yang diuji, terindikasi mengandung formalin,” ujarnya.

Dyah mengatakan, kerja sama tersebut penting, untuk membendung produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Mengingat berdasarkan penelusuran tim pengawas perikanan DKP Jateng sejak 2019-2023, menunjukkan adanya distribusi produk perikanan lintas wilayah.

“Permasalahan pangan yang terkontaminasi formalin, penyelesainnya memerlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak yang terlibat, baik pemerintah, industri pangan, dan masyarakat. Jelang akhir tahun, JKPD Jateng membangun kolabasi dengan Satgas Pangan Jatim, untuk mewujudkan pangan aman,” paparnya.

Ditambahkan, kerja sama itu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Di antaranya, DKP Jatim akan memperkuat pengawasan dan pembinaan mutu produsen hasil perikanan di wilayahnya. Tim Satgas Jatim akan bergerak mengumpulkan bukti dan keterangan, pada pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung 

Sedangkan tim JKPD Jateng akan memperkuat proses edukasi keamanan pangan kepada konsumen, dengan menggandeng Kader Pangan Jateng. Selain itu, juga akan mendorong anggota JKPD untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian peredaran formalin di seluruh rantai pasok, mulai dari titik produksi, distribusi, dan penjualan.

“Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan, jika mereka menemukan atau mencurigai adanya formalin dalam produk pangan,” pungkasnya. (R/B04/P2)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia