Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jatim Berhasil Raih Tiga Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2022

Rana Setiawan - Jumat, 15 April 2022 - 14:56 WIB

Jumat, 15 April 2022 - 14:56 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Provinsi Jawa Timur (Jatim) berhasil meraih tiga penghargaan dalam ajang penghargaan ekonomi syariah Anugerah Adinata Syariah 2022.

Keberhasilan Jatim dalam pengembangan ekonomi syariah terlepas dari kerja keras menggerakkan industri halal, keuangan dan ekonomi syariah yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Dari total tujuh kategori penghargaan ekonomi syariah Adinata Syariah 2022, yang merupakan gelaran diinisiasi oleh Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Infobank, Jatim memborong tiga gelar juara.

Detailnya, Jatim meraih penghargaan Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara 1 Kategori Pendidikan Ekonomi Syariah dan Juara 2 Kategori Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Secara khusus, Gubernur Khofifah menghadiri langsung penyerahan penghargaan Anugerah Adinata Syariah Award 2022 tersebut di Jakarta, Kamis (14/4).

“Alhamdulillah, kami sampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan pada kami Provinsi Jawa Timur. Secara khusus, anugerah ini saya dedikasikan untuk pelaku Baitul Maal Tanwil (BMT), koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan Bank Wakaf Mikro. Mereka ini yang telah mendedikasikan seluruh daya upayanya untuk memberikan sapaan kepada para pelaku usaha di Jawa Timur,” ujarnya.

Khofifah menyampaikan, potensi industri halal dan keuangan syariah di Jatim sangatlah besar. Terlebih Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpeluang mengambil kesempatan untuk mendorong sekaligus mengembangkan produk halal yang memiliki nilai ekspor.

Saat ini, Jatim memiliki jumlah institusi atau lembaga sektor keuangan mikro syariah yang terdiri dari BMT sebanyak 626 institusi yang terdaftar secara resmi. Sedangkan untuk koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS) di Jatim telah ada sebanyak 1.971.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Sedangkan, LKMS ada 24 institusi, Bank Wakaf Mikro sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp. 64.03 miliar. Juga, koperasi total (syariah dan non syariah) sebesar 22.872 institusi resmi dengan total aset sebanyak Rp. 49,59 triliun.

“Artinya ekosistem pengembangan produk halal dan dukungan ekosistem syariah telah terbangun di Jawa Timur,” tegas Khofifah.

Begitu juga dengan Pendidikan Ekonomi Syariah dimana Jatim juga meraih juara satu dalam ajang ini. Khofifah menyebut bahwa Jatim terus fokus mengakselerasi literasi keuangan masyarakat melalui sejumlah program.

Salah satu program unggulan Jatim adalah KEJAR yaitu Satu Rekening Satu Pelajar. Dimana program ini menyasar langsung kalangan pelajar. Dia mengharapkan pendidikan ekonomi syariah diajarkan dan diaplikasikan sedini mungkin saat mereka duduk di bangku sekolah.

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Tak hanya itu, Jatim juga di dukung sebanyak 72 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta. Sehingga pertumbuhan rekening pelajar tahun 2019 sampai 2021 tumbuh 5 persen, maka indeks inklusi keuangan Jawa Timur saat ini mencapai 92 persen.

“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk OJK, BI dan para pelajar yang telah mendukung tercapainya Pendidikan Ekonomi Syariah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur KNEKS Sutan Emir Hidayat menyatakan, salah satu dasar penilaian atas diberikannya Adinata Syariah adalah regulasi dan perencanaan ekonomi syariah, program dan implementasi ekonomi syariah hingga realisasi ekonomi syariah di daerah.

Selain itu, sektor keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pengembangan ekonomi pesantren, serta ekonomi hijau dan berkelanjutan juga menjadi salah satu indikator penilaian.

Baca Juga: Parlemen Arab Minta Dunia Internasional Terus Beri Dukungan untuk Palestina

Atas dasar inilah, Suttan menyampaikan bahwa dewan juri memberikan penghargaan kepada provinsi dengan harapan bisa mengembangkan potensi ekonomi syariah maupun industri halal bisa mendukung industri halal, ekonomi dan keuangan syariah.

“Semoga pemerintah daerah bisa menjadi ujung tombak dalam mempercepat perluasan ekonomi dan keuangan syariah guna membumikan ekonomi syariah di masing masing daerah dan memberikan kontribusi bagi Indonesia maupun dunia,” jelasnya.

Sementara itu, Chairman Infobank Eko B Supriyanto melaporkan, bahwa keberadaan Ekonomi Syariah harus di dukung dari pusat hingga daerah guna mewujudkan ekonomi Indonesia dengan lebih baik.

Oleh karenanya, pemerintah daerah harus di dorong agar potensi ekonomi dan keuangan syariah tidak berhenti pada potensi semata melainkan bisa menjadi kenyataan. Bahkan, saat ini Indonesia bukan lagi berada pada rangking empat potensi produk halal tapi sudah meningkat menjadi peringkat dua dunia.

Baca Juga: Ribuan Warga Yordania Tolak Pembubaran UNRWA

Kondisi tersebut harus ditangkap menjadi peluang dimana tahun 2023 Indonesia akan menjadi episentrum dari produk halal. Potensi 2 trilliun US Dollar yang bisa diambil oleh Indonesia.

Penghargaan ekonomi syariah bernama Anugerah Adinata Syariah 2022 ini memiliki tujuh kategori penilaian, yaitu kategori keuangan syariah, kategori industri halal, kategori keuangan sosial syariah, kategori keuangan mikro, kategori pendidikan ekonomi syariah, kategori ekonomi pesantren, dan kategori ekonomi hijau dan ekonomi berkelanjutan.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Wasekjen MUI Ingatkan Generasi Muda Islam Tak Ikuti Paham Agnostik

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur