Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jatim Komitmen Wujudkan Ekosistem Produk Halal

Hasanatun Aliyah - Jumat, 3 Mei 2024 - 21:45 WIB

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:45 WIB

32 Views

Ilustrasi: sertifikat halal untuk produk makanan. (Foto: ihatec)

Surabaya, MINA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ekosistem produk halal sebelum 17 Oktober 2024.

Berdasarkan catatan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 3 Januari 2024, telah diterbitkan 252.490 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Jatim yang 98,52 persen adalah Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Salah satu upaya Pemprov Jatim dalam mewujudkan ekosistem produk halal melalui pameran kreatifitas dan inovasi desa bertajuk “Kampoeng Kreasi” tahun 2024 di pusat perbelanjaan modern Royal Plaza Surabaya, berlangsung 2 – 5 Mei. Ini merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar pada 2019.

“Penyelenggaraan pameran yang kelima tahun ini sekaligus menegaskan komitmen untuk mewujudkan cita-cita industri halal di Jatim,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Provinsi Jatim Budi Sarwoto usai pembukaan pameran di Surabaya, Kamis (2/5).

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

Ia menegaskan sebelum 17 Oktober 2024, segala produk makanan dan minuman serta jasa di wilayah Jatim harus bersertifikat halal, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Budi menjelaskan Pemprov Jatim sejak akhir 2021 telah mengupayakan pembentukan Pusat Halal di tiap kabupaten/ kota, sehingga memberi kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di desa untuk mengurus sertifikat halal.

“Kita fokuskan pada ekosistem halal dan peningkatannya dalam rangka untuk mendukung penerapan halal pada bulan Oktober nanti,” tuturnya.

Dari lebih 8.000 desa di Jatim, Pemprov setempat sejak 2019 telah menekankan jargon one village one product, yaitu satu desa minimal dapat memunculkan satu produk UMKM yang produktif serta memiliki nilai jual tinggi dan mendapat fasilitas berpameran yang selalu diselenggarakan di pusat perbelanjaan modern.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Pada pameran “Kampoeng Kreasi” para peserta yang ikut, dapat langsung dibantu melakukan sertifikasi halal hingga ke BPJPH.

“Jadi semua yang boleh ikut pameran ini diharapkan halal, atau berproses untuk halal (sertifikasi),” jelasnya.

Sertifikasi ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam industri halal mengingat potensi pasar halal global terus tumbuh seiring dengan peningkatan permintaan produk halal di sektor makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, pariwisata, media, rekreasi, serta keuangan syariah.

Maka dari itu, Pemprov Jatim pun berupaya mendorong pembentukan pusat-pusat halal yang berfungsi sebagai lembaga pendampingan halal bagi industri khususnya IKM dan lembaga yang menghasilkan rekomendasi teknologi dalam pengembangan industri halal.

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Beberapa infrastruktur halal yang telah dikembangkan antara lain 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 47 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 42 Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia bersertifikat halal.

Kemudian 44 Rumah Potong Hewan (RPH) Unggas bersertifikat halal, 305 orang Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikat BNSP, Zona KHAS di Kantin ITS Surabaya dan sejumlah Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan 47 Halal Center.

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia