Jakarta, 23 Rabiul Awwal 1438/23 Desember 2016 (MINA) – Provinsi Jawa Timur bertekad perbaiki pengelolaan zakat, hal itu diungkapkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jatim Dr. Abdussalam Nawawi, M.Ag usai penyelenggaraan bimbingan teknis dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang diikuti 31 BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Ia menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengamanatkan tugas BAZNAS sebagai pengelola zakat nasional, maka dari itu, BAZNAS menjalankan fungsi perencanaan, pengumpulan zakat nasional, pendistribusian dan pendayagunaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat.
““Hari ini kita mulai langkah dari perencanaan sehingga manajemen berjalan dengan baik. Ini menjadi langkah awal untuk membenahi perencanaan BAZNAS Kabupaten/Kota sehingga pengelolaan zakat menjadi semakin baik,” ujar Nawawi dari keterangan tertulis yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta (23/12).
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Pengembangan dan Pengendalian BAZNAS, Efri S. Bahri menekankan pentingnya RKAT sebagai naskah yang memuat program kerja dan anggaran kegiatan BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota selama satu tahun.
Baca Juga: Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Jawa Tengah
Dia menjelaskan keberadaan RKAT ini sangat strategis sebagai pondasi dalam menjadikan BAZNAS, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya di dunia.
“Kita berharap, derap Kebangkitan Zakat bisa sampai ke daerah. Dengan demikian diharapkan BAZNAS Kab/Kota mampu berkontribusi dalam mewujudkan Kebangkitan Zakat di tanah air,” ujar Efri. (L/R08/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina