Pada umumnya orang Indonesia hanya mengenal Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati Soekarno Putri Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo sebagai Presiden Indonesia. Padahal masih ada dua lagi Presiden Indonesia dan jarang sekali disebut, yaitu Sjafrudin Prawiranegara dan Mr. Assat.
Rasa-rasanya tak ada yang salah ketika memasukkan nama Sjafruddin Prawiranegara sebagai salah seorang‘Presiden’ Indonesia. Sejarah mencatat, Sjafruddin pernah memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) atau dikenal pula Kabinet Darurat yang dibentuk di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat pada 22 Desember 1948.
PDRI muncul sebagai bukti sahih bahwa negara Indonesia masih tegak berdiri. Saat itu, Belanda mengklaim Indonesia telah habis sebab, pemerintahan yang berpusat di Yogyakarta tidak berfungsi setelah para pemimpinnya, termasuk Presiden Sukarno dan beberapa menteri serta pejabat tinggi lainnya, ditawan kemudian diasingkan ke luar Jawa. Kejadian itu terjadi pada 19 Desember 1948, lalu tiga hari kemudian dibentuk PDRI untuk menunjukkan pada dunia bahwa RI tetap eksis dengan adanya pemerintah.
Jika Sjafruddin, T.M. Hassan, bersama rekan-rekannya tidak mendeklarasikan PDRI, atas izin Bung Karno dan Bung Hatta, bukan mustahil negara Indonesia dianggap sudah tidak ada, sebagaiman yang diklaim oleh Belanda. Kendati begitu, Syafruddin tidak pernah mengaku atau ingin diakui sebagai presiden. Nantinya, ia khawatir justru dianggap pembelot oleh pemerintahan Sukarno.
Baca Juga: Pak Jazuli dan Kisah Ember Petanda Waktu Shalat
Belanda melalui siaran radio yang tersebar, mengolok-olok PDRI sebagai Pemerintah Dalam Rimba Indonesia, dengan alasan karena Sjafruddin bersama rekan-rekannya bergerilya di dalam lebatnya rimba Sumatera. Mereka terus menghindari kejaran militer Belanda yang tak ingin ‘kecolongan’ kedua kalinya setelah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Merespon makian Belanda, Sjafruddin menegaskan,
“Kami meskipun di dalam rimba, masih tetap di wilayah Indonesia. Tapi, Belanda waktu negerinya diduduki Jerman, pemerintahnya mengungsi ke Inggris. Padahal menurut Undang-Undangnya sendiri menyatakan bahwa kedudukan pemerintah haruslah di wilayah kekuasaannya. Apakah Inggris jadi wilayah kekuasaan Belanda? Yang jelas pemerintah Belanda tidak sah.”
Berikut jejak Sjafruddin Prawiranegara;
Baca Juga: Jalaluddin Rumi, Penyair Cinta Ilahi yang Menggetarkan Dunia
1911
Sjafruddin Prawiranegara lahir pada tanggal 28 Februari 1911 di Serang, Banten, memiliki nama kecil “Kuding”, yang berasal dari kata Udin pada nama Syariffudin. Ia memiliki darah keturunan Sunda dari pihak ibu dan Sunda Minangkabau dari pihak ayah. Buyutnya dari pihak ayah, Sutan Alam Intan, masih keturunan raja Pagaruyung di Sumatera Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang Padri.
1925-1940
Pada tahun 1925 Sjafruddin menempuh pendidikan ELS, dilanjutkan ke MULO di Madiun pada tahun 1928, dan AMS di Bandung pada tahun 1931. Pendidikan tingginya diambilnya di Rechtshogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta (sekarang Fakultas Hukum Univesitas Indonesia ) pada tahun 1939, dan berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (saat ini setara dengan Magister Hukum).
Baca Juga: Al-Razi, Bapak Kedokteran Islam yang Mencerdaskan Dunia
Sebelum terlibat sebagai tokoh nasional, Sjafruddin Prawiranegara pernah bekerja sebagai pegawai radio swasta, pegawai Departemen Keuangan Belanda, dan pegawai Departemen Keuangan pendudukan Jepang.
1945
Beberapa hari setelah Indonesia merdeka, Sjafruddin Prawiranegara ditunjuk sebagai anggota Badan Pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang dibentuk pada 29 Agustus 1945. Ini lembaga negara legislatif adanya MPR dan DPR.
1946-1947
Baca Juga: Abdullah bin Mubarak, Ulama Dermawan yang Kaya
Sjafruddin menjadi Wakil Perdana Menteri tahun 1946, Menteri Keuangan yang pertama untuk masa jabatan mulai tanggal 2 Oktober 1946 hingga 26 Juni 1947. Posisi ini sebelumnya dijabat Alexander Andries (A.A.) Maramis. Ia juga pernah menjadi Menteri Kemakmuran tahun 1947. Saat menjabat sebagai Menteri Kemakmuran terjadi agresi militer kedua Belada yang menyebabkan pembentukan PDRI di Sumatera.
1948
Pada tahun 1948, terjadi Agresi Militer II Belanda yang menyebabkan Presiden Sukarno ditangkap. Wakil Presiden Mohammad Hatta yang cemas dengan kondisi itu segera mengirimkan Telegram kepada Menteri Kemakmuran RI, Syafrudin Prawiranegara, yang sedang berada di Bukittinggi untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Selain itu Telegram juga diberikan kepada yang lain seperti kepada dr Sudarsono, LN Palar, dan AA Maramis di New Delhi (India), untuk membentuk pemerintahan darurat. Hal itu untuk mengantisipasi jika usaha Sjafruddin di Sumatera Barat tidak berhasil. Telegram ini ditandatangani M Hatta selaku Wapres, dan Agus Salim sebagai Menlu.
Baca Juga: Behram Abduweli, Pemain Muslim Uighur yang Jebol Gawang Indonesia
Namun Mr Sjafruddin tidak tahu tentang telegram tersebut, Sjafruddin tidak pernah tahu ada mandat kepadanya untuk membentuk pemerintahan darurat. Ia hanya mendengarnya dari siaran radio bahwa ibu kota Yogyakarta telah diduduki Belanda, pada 19 Desember 1948 sore.
Sjafruddin menemui Teuku Muhammad Hassan dan menyampaikan kemungkinan kevakuman pemerintahan. Ia pun mengusulkan supaya dibentuk sebuah pemerintahan untuk menyelamatkan negara yang sedang dalam bahaya.
Setelah berdiskusi panjang lebar, termasuk soal hukum karena tidak ada mandat, maka dibentuklah pemerintahan darurat. Pemerintahan darurat itu dipimpin Sjafruddin dan TM Hasan sebagai wakilnya. Kesepakatan dua tokoh ini merupakan embrio dari pembentukan pemerintahan darurat yang tiga hari kemudian dilaksanakan di Halaban.
Atas usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia. Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan akhirnya Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan serta kembali ke Yogyakarta. Pada 13 Juli 1949, diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Serah terima pengembalian mandat dari PDRI secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.
Baca Juga: Suyitno, Semua yang Terjadi adalah Kehendak Allah
Sjafruddin Prawiranegara adalah sarjana hukum yang juga ahli keuangan yang tergabung dalam Partai Islam Masyumi (Majlis Syuro Muslimin Indonesia), partai Islam yang sama-sama meraih kursi terbanyak bersama Partai Nasional Indonesia (PNI) dalam pemilihan umum pertama tahun 1955.
1949
Seusai menyerahkan kembali kekuasaan Pemerintah Darurat RI, ia menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri tahun 1949, kemudian Menteri Keuangan tahun 1949-1950. Selaku Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta, bulan Maret 1950, ia memotong mata uang bernilai Rp5 lebih hingga separuh. Kebijakan moneternya dikritik dan dikenal dengan julukan “Gunting Sjafruddin”.
1951
Baca Juga: Transformasi Mardi Tato, Perjalanan dari Dunia Kelam Menuju Ridha Ilahi
Sjafruddin menjadi Gubernur Bank Sentral Indonesia yang pertama, tahun 1951. Sebelumnya, ia adalah Presiden Direktur Javasche Bank yang terakhir, kelak namanya menjadi Bank Indonesia selaku bank central.
Sebagai penghormatan padanya, namanya diabadikan sebagai nama salah satu dari dua menara Bank Indonesia di Jakarta Pusat.
1958
Syafruddin menulis buku “Sejarah Moneter” dibantu Oei Beng To, Direktur Utama Lembaga Keuangan Indonesia. Awal tahun 1958, PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) berdiri akibat ketidakpuasan terhadap pemerintahan Soekarno karena ketimpangan pembangunan di luar Jawa yang terjadi.
Baca Juga: Dato’ Rusly Abdullah, Perjalanan Seorang Chef Menjadi Inspirator Jutawan
Ia diangkat sebagai Presiden PRRI yang berbasis di Sumatera Tengah. Dalam kabinet PRRI, Sjafruddin adalah Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan. Bulan Agustus 1958, perlawanan PRRI berakhir dan pemerintah pusat di Jakarta menguasai kembali wilayah-wilayah yang sebelumnya bergabung dengan PRRI.
1960
PRRI ditumpas, namun Presiden Sukarno memberikan pengampunan atau amnesti kepada tokoh-tokohnya, termasuk Syafruddin Prawiranegara. Setelah diampuni, Syafruddin meninggalkan dunia politik. Ia kemudian bergiat di Yayasan Pesantren Islam dan Korps Mubalig Indonesia (KMI).
1961
Baca Juga: Hambali bin Husin, Kisah Keteguhan Iman dan Kesabaran dalam Taat
Keputusan Presiden Nomor 449 Tahun 1961 menetapkan pemberian amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang tersangkut pemberontakan, termasuk PRRI. Sjafruddin beristri Tengku Halimah Syehabuddin, seorang wanita kelahiran Aceh. Memasuki masa tuanya, ia menjadi seorang mubaligh. Dalam aktivitas keagamaannya, ia menjadi Ketua Korp Mubalig Indonesia (KMI).
1985
Sjafruddin Prawiranegara pada Juni 1985, harus berurusan dengan rezim Orde Baru karena isi khotbah Idul Fitri 1404 H di Masjid Al-A’raf, Tanjung Priok, Jakarta, dianggap meresahkan, karena mengkritik pemerintah.
1989
Baca Juga: Dari Cleaning Service Menjadi Sensei, Kisah Suroso yang Menginspirasi
Sjafruddin Prawiranegara meninggal di Jakarta, pada tanggal 15 Februari 1989. Tepat usia 77 tahun.
“Saya ingin mati di dalam Islam. Dan ingin menyadarkan, bahwa kita tidak perlu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada Allah,” ujarnya.
Atas segala jasa-jasanya terhadap bangsa dan negara, pada tahun 2011 Sjafruddin dianugerahi gelar pahlawan nasional dengan Keppres No. 113/TK/2011.
Sebuah kantor Direktorat Jendral dalam lingkungan Kementerian Pertahanan di Jalan Budi Kemuliaan, juga dinamakan Gedung Sjafruddiin Prawiranegara. (A/R2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)