Jelang Hari Perempuan, 43 Wanita Palestina Ditahan di Penjara Israel

Ramallah, MINA – Menjelang yang bertepatan pada Ahad (8/3), organisasi Masyarakat Penjara Palestina (PPS) mengatakan pada Sabtu, ada 43 yang dipenjara di Israel karena menentang pendudukan Israel atas tanah mereka.

Dikatakan, 27 perempuan telah dijatuhi berbagai hukuman, 16 di antaranya adalah ibu-ibu, empat ditahan dalam penahanan administratif untuk berbagai periode tanpa dakwaan atau persidangan dan berdasarkan bukti rahasia. Demikian Wafa melaporkan.

Hukuman tertinggi adalah 16 tahun penjara bagi Shurouq Dwayat dan Shatilla Abu Ayyad dari Yerusalem Timur yang diduduki.

Beberapa warga Palestina ditembak dan dilukai oleh tentara sebelum mereka ditahan.

PPS mengatakan  salah satu wanita yang terluka adalah Isra Jaabis (35), seorang ibu satu anak dari Yerusalem yang ditangkap pada Oktober 2015 setelah sebuah tabung gas meledak di mobilnya dekat pos pemeriksaan tentara Israel, menyebabkan 60% luka bakar di tubuhnya, mutilasi, dan amputasi delapan jari. Dia juga dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

PPS mengatakan, Israel menahan lebih dari 16.000 wanita Palestina sejak pendudukannya di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza pada Juni 1967.

Dikatakan bahwa para tahanan wanita menjalani interogasi dan penyiksaan berat selama penahanan untuk memaksa mereka menandatangani pengakuan. (T/Mee/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.