Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus

Arina Islami Editor : Widi Kusnadi - 22 detik yang lalu

22 detik yang lalu

0 Views

Suasana saat sejumlah bus dilakukan 'ram check' di Terminal Induk Kota Bekasi. (Foto: RRI)

Bekasi, MINA – Menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru), Terminal Induk Kota Bekasi memberlakukan ‘ram check’ bagi bus-bus yang mengangkut penumpang dari Terminal Induk Kota Bekasi.

Pemeriksaan menyeluruh ini, yang dikenal dengan istilah ‘ram check’, tidak hanya mencakup pengecekan visual fisik kendaraan, tetapi juga fungsi alat-alat pendukung operasional bus serta surat-surat administrasi kendaraan.

Kepala Terminal Induk Kota Bekasi Hermawan mengatakan, kegiatan ‘ram check’ sendiri sudah berlangsung sejak November 2024 dan berlanjut pada Desember 2024 menjelang perayaan Natal.

“Ya, ‘ram check’ dilakukan baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). ini sudah berlangsung selama tiga kali, dan nanti akan kita gelar lagi sebelum natal,” kata Hermawan di Bekasi, Jumat (13/12), melansir RRI.

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Hermawan menjelaskan ada beberapa hal yang jadi fokus utama pemberlakuan ‘ram check’. Yakni mulai dari sisi teknis kendaraan ataupun kelengkapan administrasi kendaraan.

“Dari sisi teknis kita cek, apakah kendaraan yang ada layak jalan atau tidak. Kemudian dari administrasinya kita cek misalnya STNK, KIR, pajak dan kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Hermawan mengatakan, bagi kendaraan yang memenuhi dua persyaratan tersebut akan dibolehkan beroperasi. Tetapi bila tidak, akan dikembalikan ke pihak perusahaan masing-masing.

“Yang jelas, ‘ram check’ ini kita lakukan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan penumpang. Terutama mereka yang berangkat dari Terminal Induk Kota Bekasi,” tandasnya.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Jadwal libur Nataru 2024/2025 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan hari libur Natal pada 25 Desember 2024 dan Tahun Baru pada 1 Januari 2025.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Breaking News
Indonesia
Indonesia
Breaking News