Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jelang MTQ Nasional, Diskominfo Pemprov Sumbar Rilis Panduan Bagi Kafilah

Rana Setiawan - Rabu, 11 November 2020 - 19:10 WIB

Rabu, 11 November 2020 - 19:10 WIB

25 Views

Jakarta, MINA – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tinggal menghitung hari. Dengan mengangkat tema “MTQ Mewujudkan SDM yang Unggul, Profesional, dan Qur’ani menuju Indonesia Maju”, event nasional dua tahunan ini akan berlangsung pada 12-21 November 2020, demikian keterangan resmi Kemenag yang dikutip MINA, Rabu (11/11).

Pembukaan MTQN ke-28 ini akan digelar pada Sabtu 14 November 2020 di Main Stadium Nagari Sikabu, Kabupaten Padang Pariaman, atau sekitar 30 kilometer dari Kota Padang.

MTQ Nasional ke-28 akan diikuti oleh  1.476 peserta dari 32 provinsi dan tidak diikuti oleh dua provinsi yakni Provinsi NTT dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

MTQN di Padang akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pemprov Sumbar melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) telah menerbitkan tujuh panduan.

Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan

Panduan ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal, Rabu (11/11), ditujukan bagi seluruh kafilah dan official yang tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Berikut tujuh panduan bagi kafilah saat tiba di Kota Padang:

1. Surat Gubernur Sumbar tanggal 30 September 2020 mengatur, bahwa setiap kafilah harus melakukan test SWAB (tes usap) di provinsi masing-masing dan hasilnya dikeluarkan maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Kalau negatif baru boleh berangkat.

2. Surat Panpel MTQ tanggal 3 November 2020 tentang Prosedur Kedatangan Kafilah MTQ ke Sumbar antara lain mengatur, kewajiban SWAB untuk semua anggota kafilah, pemisahan kafilah, dan barang-barang kafilah dengan penumpang umum.

Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan

3. Kafilah MTQ diterima di terminal baru, terpisah dari penumpang umum, sehingga memungkinkan untuk physical distancing (jaga jarak sosial).

4. Protokol kesehatan diterapkan di semua titik/lokasi (kendaraan, BIM, hotel, lokasi pembukaan, venue perlombaan). Penerapan protokol kesehatan diawasi oleh Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.

5. Jika ada anggota rombongan kafilah belum melaksanakan SWAB di daerahnya, maka panitia sudah menyiapkan fasilitas SWAB di BIM (terminal kedatangan yang baru)

6. Semua panitia dan peserta yang terlibat dalam MTQ wajib di SWAB.

Baca Juga: Festival Harmoni Istiqlal, Menag: Masjid Bisa Jadi Tempat Perkawinan Budaya dan Agama

7. Untuk kegiatan MTQ dì masing-masing venue telah diatur waktu dan cara agar tidak terjadi kerumunan serta mengikuti protokol Covid-19.

“Khusus nomor 5, memang tidak kita sampaikan secara tertulis, karena dikhawatirkan nanti semua kafilah memilih untuk SWAB di BIM,” ujar Jasman Rizal.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai Pelaksanaan MTQ Nasional XXVIII di Sumatera Barat, bisa mengakses website mtq28.sumbarprov.go.id. Tersedia juga dalam versi Aplikasi Android yang bisa di Download di Playstore dengan keyword Info MTQ Sumbar.(R/R1/P2)

 

Baca Juga: Industri Farmasi Didorong Daftar Sertifikasi Halal

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Khadijah
Amerika