Mekkah, MINA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa 29 April (yang bertepatan dengan 1 Dzulq’ada) akan menjadi hari terakhir bagi jamaah umrah asing untuk meninggalkan Kerajaan, karena negara tersebut mengalihkan upayanya ke persiapan musim haji.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian tersebut juga menetapkan 13 April (15 Syawal) sebagai hari terakhir untuk masuk ke Arab Saudi bagi mereka yang melaksanakan umrah tahun ini. Jamaah yang tetap berada di Kerajaan setelah batas waktu 29 April akan dianggap melanggar peraturan visa dan umrah negara tersebut. Gulf News melaporkan.
Kementerian tersebut menekankan bahwa melewati batas waktu yang diizinkan merupakan pelanggaran hukum dan memperingatkan hukuman yang ketat akan diberlakukan.
Individu, perusahaan, dan penyedia layanan umrah yang ditemukan melanggar aturan dapat menghadapi denda hingga SR100.000 dan potensi tindakan hukum.
Baca Juga: Hamas Serukan Aksi Global untuk Menentang Agresi Terbaru Israel
Pihak berwenang mendesak semua penyedia layanan dan perusahaan sponsor untuk mematuhi sepenuhnya jadwal keberangkatan dan protokol pelaporan.
“Kegagalan melaporkan jamaah haji yang melebihi batas waktu akan mengakibatkan hukuman maksimal,” tambah pernyataan tersebut.
Ibadah haji tahunan, salah satu pertemuan keagamaan terbesar di dunia, secara resmi dimulai pada tanggal 1 Dzulqa’da.
Penghentian sementara umrah bagi jamaah haji asing menjelang haji merupakan bagian dari kebijakan lama yang bertujuan untuk memastikan kelancaran logistik, keselamatan, dan pengendalian massa selama periode puncak haji. []
Baca Juga: Gencatan Senjata Berakhir, Ratusan Warga Gaza Syahid dalam Serangan Terbaru Israel
Mi’raj News Agency (MINA)