Serang, MINA – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk mengoptimalkan peran, khususnya pendapatan zakat pada bulan Ramadhan 1444 H mendatang. Dengan optimalisasi itu, akan banyak hal kebaikan yang bisa dilakukan.
“Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadhan nanti,” kata Al Muktabar, usai menerima audiensi Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama Kota Serang, Selasa (7/3/2023).
“Kita harapkan zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga tadi didiskusikan bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem yang tengah menjadi fokus kinerja kita bersama,” ujarnya.
“Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” lanjutnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut AWG Telah Wakili Umat Islam dalam Pembebasan Palestina
Al Muktabar menambahkan, beberapa program merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal.
Pemprov Banten sendiri sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program.
“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke arah sana,” imbuhnya.
Menurutnya, agenda-agenda zakat di Provinsi Banten cukup berjalan dengan baik. Hal itu diketahui sebagaimana laporan Baznas kepada Pemda dan juga Pusat. Selain itu, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Jumat Ini
“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.
Kepala Baznas Provinsi Banten Sibli Sarjaya mengatakan, kedatangannya bersama jajarannya untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Laporan itu dilakukan karena merupakan Amanah Undang-Undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda Kementerian Agama dan Baznas Pusat.
“Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.
Baca Juga: WNI Tertembak di Malaysia, Prabowo Desak Investigasi
Sibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri.
“Untuk pengelolaan keuangan kita sudah mendapatkan hasil auditnya dari akuntan publik dengan predikat WTP,” ujarnya. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor di Lereng Argopuro Situbondo, Akses Jalan Terputus dan Dua Desa Terisolasi