Tangerang, 10 Sya’ban 1438/7 Mei 2017 (MINA) – Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Metro Tangerang Kota menyita ribuan botol minuman keras (miras) pada Sabtu (6/5) hingga Ahad (7/5) dini hari.
“Semua polsek melaksanakan operasi cipta kondisi ini menjelang Ramadhan,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani dalam akun abouttng yang dikutip MINA.
Triyani menambahkan, miras itu disita dari warung-warung yang tidak memiliki izin untuk menjualnya. Satuan Reserse Narkoba menyita 100 dus berisi 1.200 botol anggur merah berbagai jenis. Polisi juga menemukan banyak warung yang berlokasi ditengah perumahan yang menjual miras.
“Ini akan dimusnahkan, sesuai Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang larangan peredaran miras tanpa izin resmi pemerintah,” ujar Triyani.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Selain miras, polisi juga menangkap orang-orang yang berprofesi sebagai mata elang atau penagih hutang cicilan kendaraan bermotor. “Saat ini mereka diamankan di Polsek Karawaci untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” tutup Triyani. (L/R09/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi