Jelang Ramadhan, Presiden Siapkan Kebijakan Pengendalian Covid-19

Jakarta, MINA – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memimpin Sidang Kabinet Paripurna untuk membahas ‘penanganan Covid -19 menghadapi bulan puasa dan Libur Idul Fitri 2021 M di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut dihadiri oleh para menteri kabinet termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora RI) Zainudin Amali, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan lainnya.

Saat memberikan keterangan pers kepada media, Kamis (8/4), Menko Perekonimian Airlangga Hartarto mengatakan, meminta kepada para jajaran menteri agar pengendalian segera dilaksanakan mengingat akan segera memasuki bulan Ramadan dan libur Idul Fitri 1422 H/2021 M karena pandemi di Indonesia belum selesai.

Menurut Airlangga, angka kasus aktif di Tanah Air kini di bawah rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia dimana di Indonesia kasus aktifnya sudah single digit atau 7,4 persen sementara global 17,3 persen.

“Untuk angka kesembuhan nasional mencapai 89,9 persen, lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhan global sebesar 80,5 persen. Hanya kasus kematian saja Indonesia masih diatas global dengan angka 2,7 persen. Sementara global 2,17 persen,” ucapnya.

“Perkembangan covid di berbagai negara di Eropa dan Asia masuk gelombang ketiga dimana di Inggris terjadi kenaikan pada bulan Januari, demikian juga Belanda, Spanyol dan untuk negara Asia seperti di India dan juga di Papua Nugini. Sehingga ini menunjukan bahwa covid belum selesai dan kita harus tetap berhati-hati,” kata Airlangga.

“Oleh karena itu bapak Presiden meminta bahwa kebijakan pengendalian itu agar segera dilaksanakan,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, seiring dengan pengalaman tahun lalu pasca libur panjang Idul Fitri yang terjadi peningkatan kasus yang signifikan. Padahal menurutnya, saat itu dilakukan pengetatan ketat dari berbagai kegiatan.

“Dari pengalaman tahun lalu pasca libur panjang kita lihat idul fitri tahun lalu dengan penyekatan ketat dan berbagai kegiatan yang dilakukan terjadi kenaikan kasus harian sebesar 93 persen. Kemudian libur agustus itu bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119 persen, libur oktober 95 persen dan natal serta tahun baru 78 persen,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy sudah menyampaikan larangan mudik. Serta Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas untuk mengatur kegiatan keagamaan selama bulan ramadhan.

“Kemudian yang kedua dari Kasatgas (Satuan Tugas penangana covid-19) itu pengetatan atau pengaturan mobilitas kemudian kekarantinaan perjalanan di dalam negeri,” pungkasnya. (R/R11/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.