Jakarta, 18 Rabiul Akhir 1438/17 Januari 2017 (MINA) – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menentukan batas akhir waktu upload data EMIS dari setiap satuan pendidikan paling lambat tanggal 18 Januari 2017.
“Satuan pendidikan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam baik madrasah maupun Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Wajar Dikdas) yang siswanya akan mengikuti Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 diwajibkan melakukan upload data EMIS (Education Management Information System) TP 2016/2017,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Moh. Ishom Yusqi, dalam laman resmi Kemenag yang dikutip MINA.
Menurut Ishom, pada Tahun Pelajaran 2016/2017 ini, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di madrasah dan PPS Wajar Dikdas akan diprioritaskan melalui Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Oleh karena itu, madrasah yang memiliki kesiapan untuk melaksanakan UNBK diharapkan dapat mendaftarkan diri sebagai pelaksana UNBK ke Dinas Pendidikan setempat, dan bagi PPS Wajar Dikdas yang belum dapat melaksanakan UNBK agar mengikuti UNBK di tempat pelaksanaan UNBK yang berada dalam radius maksimal lima kilometer,” kata guru besar IAIN Ternate ini.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Secara lebih teknis lagi tentang ‘pengunggahan’, kata alumnus UIN Maulana Maulana Malik Ibrahim ini, setelah melakukan upload data EMIS, madrasah dan PPS Wajar Dikdas dapat mengunduh data calon peserta UN.
“Data tersebut berbasis data EMIS melalui Aplikasi Verval (verifikasi dan validasi, red) Peserta UN Online pada laman: http://emispendis.kemenag.go.id,” ujar peraih gelar Doktor di UIN Syarif Hidayatullah ini.
Untuk persiapan UNBK ini, Ishom mengistruksikan kepada Kankemenag (Kantor Kementerian Agama) Kabupaten/Kota segera melakukan berbagai langkah.
“Pertama, lakukan verifikasi terkait kesiapan madrasah-madrasah yang direkomendasikan untuk melaksanakan UNBK sebelum ditetapkan sebagai Madrasah Pelaksana UNBK. Kedua, dalam rangka melakukan proses pemanfaatan fasilitas komputer di madrasah maka diharapkan mengakses aplikasi pada laman http://spasial.data.kemdikbud.go.id/unbk/. Ketiga, aplikasi BIO-UN (Biodata peserta Ujian Nasional) harus dikirimkan ke Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 20 Januari 2017,” katanya.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Menurut catatan Subbag Sistem Informasi Setditjen Pendidikan Islam, data Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang sudah siap melaksanakan UNBK tercatat 423 Madrasah Aliyah (MA). Data ini diambil dari Puspendik-Kemdikbud RI (Pusat Penilaian Pendidikan-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). (T/R09/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru