Tokyo, 22 Rajab 1436/11 Mei 2015 (MINA) – Pemerintah Jepang, dalam pernyataannya menyatakan kecaman atas keputusan terbaru Israel untuk membangun 900 unit permukiman ilegal baru di Al-Quds Timur.
Pernyataan itu mengatakan, keputusan Israel tersebut merusak semua upaya yang masyarakat internasional untuk mencapai perdamaian dengan solusi dua-negara. Wafa News Agency, yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Senin (11/5).
Pemerintah Jepang menekankan, kegiatan permukiman tersebut telah melanggar hukum internasional, dan menyerukan Israel agar membekukan seluruh kegiatan pembanvgunan permukiman tersebut.
Pemerintah Jepang juga menyerukan Israel untuk menahan diri dari setiap tindakan sepihak dan membatalkan keputusan perluasan permukiman terbaru di Al QudsTimur untuk mempercepat proses perdamaian ke depan.
Baca Juga: HRW: Pengungsi Afghanistan di Abu Dhabi Kondisinya Memprihatinkan
Jepang ‘sekali lagi’ meminta kedua belah pihak, Palestina-Israel agar berusaha mengerahkan semua usahanya menuju perdamaian.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Israel, Kamis (7/5) memberi lampu hijau untuk pembangunan 900 unit rumah baru di permukiman ilegal Israel di Ramat Sholomo, Al Quds Timur.(T/P008/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi