Tokyo, MINA – Jepang, Sabtu (29/10), mengecam rencana Israel membangun ribuan unit pemukim ilegal baru di wilayah pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur.
Jepang mengecam keputusan otoritas pendudukan Israel baru-baru ini untuk menerbitkan tender pembangunan sekitar 1.300 unit permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, di samping menyetujui pembangunan sekitar 3.000 unit di permukiman ilegal di Tepi Barat.
“Pemerintah Jepang sangat menyesalkan dilanjutkannya pembangunan permukiman oleh Pemerintah Israel meskipun ada seruan berulang kali untuk membekukan kegiatan tersebut dari Jepang dan masyarakat internasional,”Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan dalam sebuah pernyataan resminya.
Kemlu Jepang menegaskan kembali bahwa “kegiatan pembangunan permukiman bagi orang Yahudi itu melanggar hukum internasional dan merusak kelangsungan pelaksanaan rencana perdamaian“solusi dua negara “.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Ia mendesak Israel, sebagai otoritas pendudukan, untuk membatalkan tender pembangunan permukiman tersebut.
“Menggarisbawahi perlunya membangun kepercayaan antara Israel dan Palestina dan upaya untuk meredakan ketegangan dan menstabilkan kawasan, Jepang sangat mendesak Pemerintah Israel untuk membatalkan tender yang disebutkan di atas dan menyetujui rencana konstruksi, dan untuk sepenuhnya membekukan kegiatan permukimannya,” tambahnya.(T/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant