Jepara, Jateng, MINA – Para tokoh agama, masyarakat, dan aparatur pemerintahan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menghadiri deklarasi yang meneguhkan wilayah itu sebagai Kabupaten Kerukunan antarumat beragama.
Deklarasi dibacakan oleh Ketua FKUB Jepara Mashudi saat di Omah Jagongan, kompleks Museum RA Kartini. Demikan rilis Pemerintah Provinsi Jateng yang diterima MINA, Ahad (2/1).
Bupati Jepara Dian Kristiandi berpesan, agar semua pihak dapat terus mengedepankan upaya musyawarah dalam setiap penyelesaian masalah. Sehingga, masing-masing pihak yang tengah diuji sikap toleransinya dapat saling menghormati dan menghargai.
“Dengan seperti ini, saya yakin, bangsa kita tak akan tergoyahkan. Sepanjang di setiap gerak langkah sendi kehidupan kita sehari-hari mengamalkan Pancasila,” ujar Dian Kristiandi.
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan
Menurut Ketua FKUB Mashudi, dengan terjalinnya kerukunan, maka akan timbul rasa saling memiliki yang tinggi satu sama lainnya, sehingga kondisi aman, damai, dan nyaman saat ini dapat terus terjaga.
“Kepada segenap masyarakat Kabupaten Jepara, dan siapa pun yang sedang berada di Kabupaten Jepara agar memiliki rasa handarbeni, dan ikut bertanggungjawab terhadap keberlangsungan dan penerapan deklarasi ini,” tandas Mashudi.
Deklarasi kerukunan tersebut merupakan keberhasilan semua pihak dalam melakukan pembinaan nilai toleransi beragama. Salah satunya, dibuktikan dengan bisa kembali digunakannya GITJ Pepanthan, Desa Dermolo, Kecamatan Kembang, sebagai desa terbaik dalam hal kerukuran antarumat beragama. (R/P2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman