Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerman Cabut Pembatasan Ekspor Senjata ke Israel

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - 7 detik yang lalu

7 detik yang lalu

0 Views

Warga Jerman gelar aksi protes menentang serangan Israel terhadap Gaza, dan dukungan senjata Jerman terhadap Israel di Jalan Unter den Linden, Berlin, Jerman pada 13 April 2024. [Foto: Anadolu]

Berlin, MINA – Jerman mengumumkan pada Senin (17/11) mereka akan mencabut pembatasan ekspor senjata ke Israel, dengan alasan “gencatan senjata yang stabil” di Gaza dan kemajuan diplomatik terkini di kawasan tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Stefan Kornelius mengatakan kepada kantor berita Jerman, DPA, bahwa Keputusan ini berlaku efektif pada 24 November dan akan mengembalikan negara tersebut ke peninjauan kasus per kasus atas permohonan ekspor senjata ke Israel. Demikian dikutip dari Anadolu.

Kornelius mengatakan pemerintah mendasarkan keputusannya pada gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang telah berlangsung sejak 10 Oktober dan telah stabil dalam beberapa pekan terakhir. Ia juga menyoroti upaya menuju perdamaian berkelanjutan dan peningkatan bantuan kemanusiaan di Gaza.

Kanselir Friedrich Merz memerintahkan pembatasan tersebut pada 8 Agustus, menghentikan persetujuan ekspor senjata yang dapat digunakan dalam perang Gaza. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas pengumuman Israel tentang serangan darat skala penuh dan penghentian pengiriman bantuan ke Gaza.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Pengerahan Pasukan Internasional ke Gaza

Ekspor senjata Jerman ke Israel telah lama menjadi kontroversi dan menjadi subjek gugatan hukum oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia dan penduduk Gaza.

Pusat Eropa untuk Hak Asasi Manusia dan Konstitusi (ECCHR), yang mendukung penggugat dalam tindakan hukum mereka, telah berulang kali mengatakan ekspor senjata ke Israel melanggar perjanjian internasional yang ditandatangani Jerman, termasuk Konvensi Jenewa tentang pencegahan dan hukuman kejahatan genosida. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Lebih dari 70 Sekolah di Canberra Ditutup Sementara Karena Pasir Mainan Terkontaminasi Asbes

Rekomendasi untuk Anda