Koln, MINA – Masjid Pusat Cologne dan 35 masjid di kota Jerman barat sekarang dapat mengumandangkan azan melalui pengeras suara hingga lima menit pada hari Jumat antara siang dan 3 sore waktu lokal.
Dikutip dari DW News pada Kamis (14/10), masjid-masjid yang ingin menyiarkan panggilan itu harus mematuhi batasan volume pengeras suara dan memberi tahu tetangga sebelumnya.
Walikota Koln Henriette Reker mengatakan, membiarkan panggilan muazin didengar adalah “tanda hormat.” Di bawah perjanjian baru, masjid-masjid kota akan dapat menyiarkan azan selama dua tahun, tergantung pada pembaruan.
Inisiatif dua tahun, yang dapat diperbarui itu, datang sebagai bagian dari kesepakatan antara kota Cologne dan komunitas Muslim untuk melonggarkan pembatasan.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Masjid Pusat Cologne, yang terbesar di Jerman, telah menjadi titik nyala sentimen anti-Muslim dari partai sayap kanan.
Setelah sebagian dibiayai oleh sumbangan dari otoritas urusan agama pemerintah Turki di Jerman, DITIB, masjid ini juga menjadi sumber perdebatan utama sejak pembangunannya. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan secara resmi meresmikan Masjid itu sendiri selama kunjungan kontroversial ke Jerman pada September 2018.
Meski keputusan untuk mengizinkan adzan disambut baik oleh komunitas Muslim di kota itu, keputusan yang diumumkan ke publik pada Senin (11/10) itu telah menuai kritik di media sosial. Selama akhir pekan, Walikota Cologne Henriette Reker membela langkah tersebut.
“Ada banyak diskusi mengenai proyek #Muezzin-Ruf (seruan Muslim). Cologne adalah kota kebebasan dan keragaman [agama],” kata Reker di Twitter.
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
“Mereka yang tiba di stasiun kereta utama disambut oleh katedral dan diiringi lonceng gereja. Banyak warga Cologne yang beragama Islam. Mengizinkan panggilan muazin bagi saya merupakan tanda hormat,” tambahnya.
Sekitar 4,5 juta Muslim tinggal di Jerman, yang merupakan kelompok minoritas agama terbesar di negara itu. (T/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas